Waduh, Dugaan Pelecehan Seksual Dibawah Umur Kembali Terjadi di Pandeglang

AKURAT BANTEN - Tim Satreskrim Unit PPA Polres Pandeglang, lagi-lagi kembali menangkap empat pelaku pelecehan seksual dibawah umur.
Keempat pelaku yang statusnya, satu masih dibawah umur ini, yakni AP (19) TP (19) AG (18) dan RP (17) tahun ini, tidak bisa berkutik saat petugas menjemput di kediamannya masing-masing di Kecamatan Pulosari.
Kanit IV PPA Polres Pandeglang, Ipda Akbar membenarkan bahwa tim unit PPA, kembali mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, yakni (AY) 13 Tahun warga asal Kecamatan Cisata.
"Sebelum terjadinya tindakan asusila, empat pelaku ini menjemput AY setelah pulang sekolah. Kemudian, membawanya ke suatu tempat dan membeli minuman alkohol dengan tujuan, untuk membuat mabuk AY. Setelah, korban kehilangan kesadaran, keempatnya melakukan tindakan asusila terhadap gadis yang masih pelajar ini," kata Ipda Akbar kepada Akurat Banten. Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: KTP Elektronik Seluruh Pegawai Kejari Pandeglang Dialihkan ke Digital
Menurutnya, dari keempat pelaku yang diamankan, terdapat satu pelaku lainnya yang masih dilakukan pengejaran.
"Satu orang pelaku, yakni HA masih DPO," ujarnya.
Mengenai, penanganan kasus asusila terhadap anak dibawah umur ini, tentu ia melibatkan beberapa pihak yang diantaranya, mulai dari BAPAS, P2PTP2A, Dinsos Peksos, Psikologi dan kedokteran forensik.
Baca Juga: Sekda Pandeglang Restui Aksi 1.500 Honorer Kepung Gedung DPR
"Akibat perbuatannya, sehingga keempat pelaku mendapatkan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," pungkasnya. [bin]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




