Arti dan Makna Mepamit, Proses Rangkaian Adat Bali yang Akan Dilakukan Mahalini

AKURAT BANTEN - Menurut informasi yang beredar, sebelum puncak acara pernikahannya dengan Rizky Febian, penyanyi Mahalini akan melangsungkan upacara mepamit.
Mepamit merupakan rangkaian pernikahan Hindu yang bertujuan untuk berpamitan kepada leluhur. Adapun pelaksanaan upacara mepamit akan dilakukan Mahalini di Bali pada Minggu (5/5/2024).
Lantas, apa itu upacara mepamit? Agar lebih paham mengenai upacara mepamit, yuk simak ulasan berikut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Rizky Febian dan Mahalini Akan Menikah 5 Mei 2024 di Bali
Arti dan Makna Upacara Mepamit
Dikutip dari berbagai sumber, kata mepamit memiliki arti “berpamitan” atau “perpisahan.” Upacara ini dapat dilakukan dengan beberapa tujuan yang menandakan permintaan izin seseorang untuk meninggalkan tempat yang semula.
Dalam konsep pernikahan adat Bali, upacara mepamit dikenal juga dengan upacara menjamuan atau metipat bantal. Upacara ini bermakna bahwa si calon pengantin wanita (pradana) kepada para leluhurnya karena sudah atau akan menikah yang nantinya akan menjadi ranggung jawab pengantin pria (purusha).
Baca Juga: Perjalanan Cinta Mahalini dan Rizky Febian, yang Akan Menikah 5 Mei 2024!
Namun, jika kita kaitkan dengan hubungan beda agama antara calon pengantin, maka upacara mepamit juga bisa diartikan sebagai seseorang yang akan berpamitan untuk meninggalkan semua kepercayaan yang dianutnya.
Upacara mepamit biasanya dilakukan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga untuk berkumpul di rumah kediaman calon pengantin wanita dengan hari yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan upacara ini, pihak keluarga dan calon pengantin yang datang ke kediaman keluarga wanita dengan membawa sarana banten yang terdiri dari alem, ketipat bantal, sumping, cerorot, apem, kuskus, wajik, kekupa, dan bermacam-macam buah serta lauk pauk khas Bali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








