Simak! Tutorial Download Video Youtube Melalui HP dan PC dengan Mudah tanpa Aplikasi

AKURAT BANTEN - Menonton Video Youtube biasanya dilakukan untuk menghilangkan penat. Untuk menonton tanpa internet kita bisa download video YouTube tersebut.
Untuk men-download video YouTube, saat ini tersedia berbagai situs pihak ketiga yang memudahkan pengguna. Namun, perlu diketahui men-download menggunakan situs pihak ketiga merupakan sebuah tindakan ilegal.
Untuk menghindari tindakan ilegal tersebut, terdapat tutorial mendownload video YouTube melalui HP dan PC dengan mudah. Berikut tutorialnya.
Baca Juga: Profil Windy Saraswati, Penyanyi yang Resmi Menikah Dengan John Paul Ivan
Tutorial Download Video YouTube Melalui HP
Savefrom.net :
- Buka video YouTube yang ingin diunduh
- Salin tautan video
- Buka browser dan kunjungi web savefrom.net
- Tempelkan video di kolom yang tersedia
- Pilih format dan kualitas video yang diinginkan
- Klik "Download"
Y2mate.com
- Buka vido YouTube yang ingin diunduh
- Salin tautan video
- Buka browser dan kunjungi web y2mate.com
- Tempelkan tautan video di kolom yang tersedia
- Pilih format dan kualitas yang diinginkan
- Klik "Download"
Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Cabut Ekstrakurikuler Pramuka Wajib Bagi Pelajar, Simak Penjelasannya
Tutorial Download Video YouTube Melalui PC
Savefrom.net
- Buka video YouTube yang ingi diunduh
- Salin tautan video
- Buka browser dan kunjungi web savefrom.net
- Tempalkan tautan video di kolom yang tersedia
- Piloh format dan kualitas video yang diinginkan
- Klik "Download"
Y2mate.com
- Buka video YouTube yang ingin diunduh
- Salin tautan video
- Buka browser dan kunjungi web y2mate.com
- Tempelkan tautan video di kolom yang tersedia
- Pilih format dan kualitas video yang diinginkan
- Klik "Download"
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








