Ormas Agama Kelola Tambang, Langkah Berani Presiden Joko Widodo

AKURAT BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan baru terkait sumber daya alam dengan memberikan memberikan izin pengelolaan tambang bagi ormas agama.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah yang berani karena dengan memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara, saat ini kemaslahatannya dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk ," kata Gus Yahya dikutip Akurat Banten di Jakarta, Senin (3/6).
Selanjutnya PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Pasar Senggol Dumai, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako
Untuk menjawab tantangan tersebut, Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini, karena memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga akar rumput di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









