Pemerintah akan Blokir IMEI Iphone 16 yang Beredar di Indonesia? Jika Terjadi ini Dampaknya!

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempertimbangkan untuk blokir IMEI iPhone 16 yang sudah masuk ke Indonesia.
Saat ini bahkan jumlah iPhone 16 yang beredar di Indonesia terus bertambah mencapai 11.000 unit.
Meskipun dilarang penjualan iPhone 16 di Indonesia tetapi iPhone 16 tetap bisa masuk ke Indonesia melalui Bea Cukai barang bawaan penumpang.
Dilansir dari akun Instagram @finfolkmoney (23/11/2024), hingga saat ini belum ada iPhone 16 yang diblokir oleh pemerintah.
Hal tersebut karena pemerintah belum memiliki bukti kuat bahwa iPhone 16 diperjualbelikan secara ilegal.
Ketika Kemenperin sudah memiliki bukti tersebut maka akan segera dilakukan tindakan pemblokiran IMEI.
Jika IMEI ponsel diblokir, dampaknya cukup signifikan bagi penggunanya.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum?
Pertama, perangkat yang IMEI-nya diblokir tidak akan bisa mengakses jaringan seluler, termasuk untuk melakukan panggilan telepon, mengirim SMS, atau menggunakan data internet.
Hal ini tentu mengganggu fungsionalitas utama ponsel, yang hanya bisa digunakan untuk aplikasi-aplikasi yang tidak memerlukan koneksi jaringan, seperti permainan atau penggunaan Wi-Fi.
Kedua, pemblokiran IMEI akan mengurangi nilai jual ponsel tersebut.
Jika seseorang berniat menjual ponsel yang IMEI-nya telah diblokir, pembeli potensial kemungkinan besar akan menghindari pembelian, karena perangkat tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal.
Ponsel dengan IMEI yang diblokir juga tidak dapat digunakan di banyak negara, karena kebijakan pemblokiran IMEI sudah diterapkan secara internasional.
Baca Juga: Heboh! Aksi Saling Tembak Sesama Polisi Terjadi Tengah Malam di Sumbar
Hal ini bisa menurunkan mobilitas pengguna yang bepergian ke luar negeri.
Dengan demikian, pemblokiran IMEI berdampak besar terhadap kegunaan perangkat dan nilai jualnya, serta dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi penggunanya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten
- 10Kalah dari IShowSpeed, Eberechi Eze Dihukum Tiru Selebrasi Cristiano Ronaldo! Siap Pamer “Siuuu” di Emirates?





