Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa Saja? Ada Uang hingga Beras 30 Kg!

AKURAT BANTEN – Masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu mengetahui sejumlah bantuan sosial yang tersedia pada September 2026.
Kelompok tersebut termasuk dalam 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dan menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Ada tiga program utama yang perlu diperhatikan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta bantuan pangan berupa beras.
Meski demikian, status sebagai keluarga dalam desil 1-4 tidak secara otomatis membuat seseorang menerima semua program tersebut.
Setiap bantuan mempunyai persyaratan dan mekanisme penetapan penerima masing-masing.
Data pemerintah juga dapat diperbarui sesuai perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Untuk PKH, nilai bantuan ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Dalam satu tahap penyaluran, ibu hamil atau masa nifas serta anak usia 0-6 tahun masing-masing mendapat Rp750.000.
Baca Juga: Desil Bansos Bisa Dicek Sendiri Lewat HP, Begini Cara Update Data agar Tak Salah Sasaran
Anak jenjang SD memperoleh Rp225.000, sementara siswa SMP mendapatkan Rp375.000 dan siswa SMA Rp500.000.
Adapun penyandang disabilitas berat serta warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas memperoleh Rp600.000 per tahap.
Sementara korban pelanggaran HAM berat tercatat mendapat Rp2,7 juta per tahap. September 2026 masuk dalam periode penyaluran PKH tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September.
Selain PKH, ada Program Sembako yang sebelumnya lebih dikenal masyarakat dengan sebutan BPNT.
Baca Juga: Desil 10 Padahal Ekonomi Pas-pasan? Begini Cara Resmi Memperbarui Data Bansos
Pada tahap ketiga 2026, bantuan untuk penerima yang telah ditetapkan mencapai Rp600.000 per tahap.
Berbeda dari PKH yang memperhitungkan komponen tertentu dalam keluarga, Program Sembako ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Bantuan lain yang menyasar kelompok desil 1-4 adalah program bantuan pangan beras.
Untuk periode Juli hingga September 2026, setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras setiap bulan.
Baca Juga: Desil 10 Padahal Ekonomi Pas-pasan? Begini Cara Resmi Memperbarui Data Bansos
Penyalurannya dilakukan secara sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram.
Badan Pangan Nasional mencatat program bantuan pangan beras tahap kedua 2026 menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang berada dalam kelompok desil 1-4.
Total beras yang dialokasikan untuk periode tiga bulan tersebut mencapai sekitar 997.200 ton.
Karena data penerima dapat berubah, warga sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi mengenai desil.
Baca Juga: Mudah Banget Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP
Masyarakat perlu memastikan langsung apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan dan jenis program apa yang diperoleh.
Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP, mengisi kode keamanan atau captcha, kemudian memilih opsi pencarian data.
Informasi mengenai status penerima akan ditampilkan oleh sistem.
Baca Juga: Begini Pembagian Desil DTSEN 2026 dan Daftar Warga yang Berhak Terima PKH serta BPNT
Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Pengguna dapat melihat informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan, penyaluran, hingga nominal yang tercatat.
Perlu diketahui pula bahwa posisi desil bukan kategori permanen. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sehingga data desil berpotensi mengalami pembaruan.
Masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran apabila informasi yang tercatat sudah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Baca Juga: Update Bansos April 2026, Warga Wajib Cek Desil Agar Tak Kehilangan Hak Bantuan
Dengan demikian, warga yang berada di desil 1-4 pada September 2026 berpeluang masuk sasaran PKH, Program Sembako, maupun bantuan pangan beras.
Namun, kepastian penerimaan tetap harus dilihat berdasarkan data dan kriteria masing-masing program.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





