Napi di Polsek Teluknaga Tangerang Gantung Diri di Kamar Mandi Sel Tahanan

AKURAT BANTEN - Satu tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Tahanan berinisial G (20) itu ditemukan meninggal dunia oleh sejumlah tahanan lain yang mengetahui korban tak kunjung keluar dari kamar mandi, pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya petugas yang mendapatkan laporan adanya tahanan yang meninggal dunia dengan posisi tubuh tergantung seutas tali segera mengevakuasi korban dari sel tahanan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya venar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat meninggal dunia diduga karena gantung diri. hal itu telah sesuai dengan hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi-saksi kejadian," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (16/11/2023).
Zein mengungkapkan, pihaknya telah memberikan penjelasan terkait penyebab meninggalnya tahanan tersebut kepada pihak keluarga terutama kepada orangtua.
Menurutnya kejadian itu murni karena gantung diri dan keluarga sudah memahami. Korban pun telah dimakamkan secara layak oleh keluarga.
"Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah," katanya.
- Baca Juga: Terdakwa Muhammad Yusrizki Didakwa Terima 2,5 Juta Dolar AS dan Rp 84,17 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo
- Baca Juga: DPKPP Kabupaten Pandeglang Optimis Pembangunan Ratusan RTLH Selesai Tepat Waktu
- Baca Juga: INSPIRASI Untuk Penggemar Kucing, Ada 20 ide Nama Kucing Yang Bagus berikut Artinya
Kendati demikian, hingga saat ini kata Zain Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.
"Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









