Video VCS Diduga Oknum Kades di Lebak Beredar, Warga di Kalanganyar Resah

AKURAT BANTEN - Warga Kabupaten Lebak, Banten, kembali dihebohkan oleh video yang diduga seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kalanganyar, yang sedang melakukan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan.
Dalam video itu, seorang oknum Kades melakukan adegan mesum dengan seorang perempuan yang diduga mantan kekasihnya yang berinisial RA. Dari penelusuran di masyarakat, video tersebut sudah beredar sejak akhir Februari 2024.
Seorang perangkat desa di Kecamatan Kalanganyar yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan membenarkan, pemeran laki-laki dalam video yang viral itu merupakan oknum Kades. Kasus tersebut kata dia jelas memalukan dan mencoreng nama pemerintah desa di masyarakat.
“Iya. Bahkan, masyarakat banyak yang mempertanyakan masalah ini ke saya. Apalagi, status perempuannya itu istri orang,” katanya, Minggu (31/3/2024).
- Baca Juga: Anak Selebgram Emy Aghnia Dianiaya Suster, Wajah Lebam Parah
- Baca Juga: Setahun Tidak Pulang, Casis Bintara TNI AL Ternyata Tewas Dibunuh
- Baca Juga: Gudang Peluru TNI AD Meledak, Warga Rasakan Bumi Bergetar
Saat ini, kata sumber masyarakat resah dengan beredarnya video VCS oknum Kades tersebut. Ia menegaskan, sebagai pemimpin desa, dia seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat yang dipimpinnya.
“Ini malah kebalikannya, memberikan contoh buruk yang mencoreng nama desa. Masyarakat jelas malu dengan kelakuan Kades seperti itu,” tegasnya.
Warga setempat Wahyu, mengakui sudah menerima informasi beredarnya video VCS yang memalukan itu. Video berdurasi 31 detik itu tersebar di media sosial dan masyarakat.
“Jika benar, ini jelas perbuatan tercela yang memalukan dan tidak pantas,” kata Wahyu.
Dia berharap pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tidak tinggal diam. Jika terbukti benar, berikan sanksi tegas terhadap oknum kades cabul yang tidak bermoral itu.
“Kalau saya sih tidak mau mempunyai pemimpin kayak dia (oknum kades),” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









