Hari Pemasyarakatan Indonesia 27 April, Simak Sejarahnya!

AKURAT BANTEN - Setiap tanggal 27 April masyarakat Indonesia memperingati Hari pemasyarakatan Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Hari Pemasyarakatan Indonesia pertama kali digagas oleh Menteri Kehakiman Prof. Sahardjo,SH. Peringatan ini juga merupakan babak baru bagi narapidana sebagai bagian dari masyarakat.
Lantas bagaimana sejarah Hari Pemasyarakatan Indonesia? Simak selengkapnya.
Baca Juga: Sejarah Hari Puisi Nasional 28 April, Ada Kaitannya dengan Chairil Anwar?
Sejarah Hari Pemasyarakatan Indonesia
Hari Pemasyarakatan sudah diperingati sejak tahun 1964 yang dietuskan oleh Prof. Sahardjo berdasarkan sistem pemasyarakatan pada 5 Juli 1963.
Awalnya Hari Pemasyarakat bernama Kepenjaraan. Penamaan tersebut berubah dengan tujuan sebagai pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Hal ini kemudian dikukuhkan dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Fungsi dari lembaga pemasyarakatan adalah untuk memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya.
Selain itu, lembaga pemasyarakat dapat memberikan adanya pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan masih banyak lainnya. Sehingga, selepas dari lapas, mereka bisa memiliki keterampilan dan menjadi manusia yang lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








