Simak! Begini Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

AKURAT BANTEN - Di tahun 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 diperkirakan berlangsung pada bulan Mei hingga Juli.
Prapendaftaran PPDB harus diikuti bagi siswa yang belum mendaftar sekolah, calon siswa SMA, SMP dan SMK baik dari sekolah luar Jakarta, lulus tahun sebelumnya atau lulusan sekolah asing.
Baca Juga: Perhatikan! Berikut Syarat Khusus Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024
Lantas, bagaimana cara prapendaftaran PPDB tahun 2024, simak langkah-langkah berikut:
Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024
- Buka situs website resmi atau klik disini
- Pilih bagian menu registrasi
- Kemudian isi identitas diri dan alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
- Klik cek NIK dan selanjutnya
- Klik bagian identitas sekolah dan klik lanjutkan
- Cek data terlebih dahulu, jika data susah sesuai maka pilih cetak tanda bukti untuk mendapatkan tanda bukti registrasi prapendaftaran
- Cek kembali username dan password pada tanda bukti pendaftaran
- Kemudian buka link prapendaftaran di sini dan masukan username serta passwors yang diperoleh
- Isi nilai rapor dan prestasi beserta dokumennya
- Tunggu hasil verifikasi dari tim verifikator PPDB
- Jika telah disetujui, unduh dan cetak tanda bukti verifikasi prapendaftaran, jika belum disetujui maka lakukan pengajuan ulang dokumen prapendaftaran
- Setelah berhasil simpan tanda bukti verifikasi prapendaftaran karena dokumen ini akan digunakan pada proses pengajuan akun di sistem PPDB.
Baca Juga: Universitas Mathla'ul Anwar Banten Sunat Dana KIP Kuliah Sebesar 6 Juta Rupiah
Nah itulah cara prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. Selamat menyiapkan berkas untuk PPDB Jakarta 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








