70 Persen Pasutri Bercerai, Biang Keroknya Judol dan Pinjol

AKURAT BANTEN - Lantaran terjerumus judi online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol), menyebabkan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) meningkat sejak 2023 hingga 2024.
Sebagai bukti bahwa judol dan pinjol menjadi biang kerok peningkatan angka perceraian adalah di Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi.
Baca Juga: Heboh! Pendeta Australia Mengabdi 45 Tahun di Gereja, Putuskan Masuk Islam
Selama periode tahun 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan judol dan pinjol, dan kemungkinan akan terus mengalami peningkatan yang signifikan.
“Kasus ini bisa terjadi karena belum dapat pekerjaan tetap untuk menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif dikutip Akurat Banten.
Baca Juga: Sri Mulyani Akan Tutup Beberapa BUMN, Ini Alasannya!
Sementara angka perceraian di Jakarta Barat mencapai 1.943 sejak Januari hingga Juni 2024 dengan alasan ekonomi, Judol dan Pinjol. Angka itu meliputi cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak yang diajukan suami.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat Aminuddin, hingga 26 Juni 2024, terdapat perkara talak yang diajukan suami sebanyak 355. Sementara perkara gugat yang diajukan istri mencapai 1.287.
"Nah itu secara keseluruhan total berjumlah 1.943 sampai 26 juni," tegasnya
Namun, lanjut Aminuddin, angka tersebut tidak terbatas pada kasus perceraian saja. Ada perkara lain yang juga ditangani Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









