Diduga Bekas Los Watt, Gedung DPRD Lebak Nyaris Terbakar Akibat MCB Panas

AKURAT BANTEN, LEBAK - Diduga bekas Los Watt, Gedung DPRD Lebak nyaris terbakar, akibat Miniature Circuit Breaker (MCB) meledak, hingga mengeluarkan api.
Untungnya petugas Damkar Kabupaten setempat sigap, yang kebetulan kantornya bersebelahan dengan kantor DPRD, dengan sigapnya memadamkan kebakaran langsung menjinakan api yang tengah menyala di MCB dengan menyemprotkan Apar.
Berdasarkan pantauan, peristiwa kebakaran MCB di depan gedung DPRD Lebak itu membuat para peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan PABDSI Kabupaten Lebak berbaur keluar.
Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Batu, Bus Pariwisata Meluncur 2,3 Km Terdapat 7 Titik Tabrak
Namun tak lama setelah dinyatakan aman, para peserta RDP antara DPRD dan PABDSI yang menghadirkan APDESI, Asda I, dan PT CGT selaku EO penyelengara sosialisasi perangkat desa di hotel Ayunda Puncak, Bogor, 12-13 & 16-17 Desember 2024 lalu, kembali masuk kelanjutkan RDP
”Iya itu, tadi MCB nya meledak, terus mengeluarkan api, Alhamdulilah bisa kita atasi dengan menyemprotkan Apar,” ujar Nana petugas Damkar Kabupaten Lebak.
Diketahui, Komisi 1 DPRD Lebak, pada Kamis (9/1/2025) bertempat diruang rapat paripurna DPRD setempat, menggelar RDP dengan PABDSI.
Baca Juga: BPOM Temukan Obat Tanpa Kemasan, Bos Apotik Gama Jalani Pemeriksaan
Terkait Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan Lingkar Studi Desa di Kantor Dinas PMD Bogor, dan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh PT Cikal Gemilang Teknologi di Puncak Bogor. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









