Kantor UPTD PPD Wilayah Lebak, Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Masyarakat

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kantor UPTD PPD wilayah Lebak Provinsi Banten, hari pertama diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang diterapkan Pemprov Banten, Diserbu Masyarakat pemilik kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Lebak, khususnya warga Rangkasbitung dan sekitarnya, Kamis (10/4/2025).
”Dengan adanya program tersebut, Alhamdulillah di Lebak untuk pelayanan berjalan lancar, setelah dzuhur juga antrianya sudah terurai dan normal,” ujar Endad Haryanto Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Wilayah Rangkasbitung – Lebak melalui telepon.
Ungkap Endad, untuk mengantisipasi membludaknya animo masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak kendaraannya, pihaknya menambah titik pelayanan. Selain di kantor Samsat Rangkasbitung.
”Dikantor juga kita menyiapkan dua unit mobil samling, di Plaza Lebak Terminal Mandala kita juga tempatkan personil ,” papar Endad.
Untuk itu kata Endad, pihaknya meminta kepada masyarakat Lebak pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya menunggak, manfaatkan program Gubernur Banten ini.
”Sebab, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
”Kepemilik kendaraan juga tenang dan nyaman, beda kalau dengan pajak kendaraan kita mati,” ucapnya.
Endad memaparkan, program Gubernur Banten tetang pemutihan pajak kendaraan tersebut, diberlakukan dari 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang
”Menghimbau pada masyarakat pemilik kendaraan jangan buru - buru masih panjang waktunya, siapkan semua kelengkapan administrasinya, jangan karena pengen buru – buru, kelengkapannya ada yang ketinggalan,” imbuh Endad.
Sementara itu, Arif warga Cibadak, salah seorang pemilik kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak mengaku, kendaraan sepeda motornya sudah menunggak pajak selama tiga tahun.
“Alhamdulillah dengan adanya pemutihan pajak jadi yang dibayar hanya tahun ini saja. Kalau total pajak yang harus dibayar sekitar 700 ribuan, karena ada pemutihan hanya 250 ribu,” kata Arif.
Selain sepeda motor, saya juga mengaku akan mengurus kendaraan lain miliknya yang juga sudah menunggak pajak sangat lama.
Baca Juga: Kena Prank Gaji PNS Naik? Nyatanya Tangan Kanan Prabowo Tak Bahas Soal Hal Ini
“Mobil pick up kalau tidak salah hampir delapan tahun. Senang banget ada program ini, walapun harus antre panjang tapi bayar pajak jadi ringan karena hanya yang dibayar tahun ini aja,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









