Ada Unsur Gratifikasi Dari Memo Titipan SPMB Wakil Ketua DPRD Banten

AKURAT BANTEN - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, mendesak soal memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, yang berisi permintaan 'titipan' siswa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 segera diproses.
Sebab menurutnya, hal tersebut sangat meresahkan dan mencoreng institusi dunia politik dan pendidikan. Sehingga Gubernur Banten Andra Soni, tentunya juga harus berperan untuk benar-benar memantau dan mengawasi proses SPMB.
“Karena jelas apa yang dilakukan ini adalah biasanya titip menitip bukan hanya sekedar itu. Pasti ada hal lain dibalik itu, yaitu unsur gratifikasi mungkin saja terjadi,” ujar Efriza, Jumat (27/6/2025).
Sehingga jika tak dapat terkuat kebenarannya, kata Efriza, sebagai pemimpin Banten Andra Soni dan Dimyati dianggap akan gagal memberi kemajuan yang selama ini dinilai masih anjloknya dari segi SDM, pendidikan dan kesejahteraannya.
“Menelusuri dan praktik gratifikasi itu. Memproses apakah ada angka di balik itu. Apakah adanya kepentingan lain, mungkin diberikan jaminan bangunan ke sekolah itu,” ungkapnya.
Efriza mengakui, jika Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik titipan dan pungutan liar dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Dua Jamaah Haji Asal Aceh Wafat, Total Meninggal Jadi 12 Orang
“Ini sangat miris. Banten itu harus lebih maju karena Banten selama ini terjebak dinasti politik, dan ada anggapan bahwa sumber daya manusia di sini kurang difokuskan,” kata Efriza.
Dari kasus ini, Efriza menganggap harus menjadi sebuah hal pembelajaran bagi seluruh pejabat negara. “Bahwa tidak boleh lagi mereka menggunakan kekuasaannya atau abuse of power itu tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo, lengkap dengan stempel basah lembaga dan identitas partai politik yaitu PKS.
Baca Juga: Dua Jamaah Haji Asal Aceh Wafat, Total Meninggal Jadi 12 Orang
Memo tersebut berisi permintaan 'titipan' siswa SPMB 2025-2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Dengan tertulis jelas kalimat 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti',
Hal itu pun mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap sekolah negeri penerima siswa baru. Hingga berita ini diturunkan, Budi Prajogo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Pihak DPRD maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait memo tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








