GEGER! Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Ternyata Sudah Kuliah S2 Sejak Juli 2024 : Gelar Magister dan Beasiswa Khusus Jadi Sorotan!

AKURAT BANTEN– Nama Ferdy Sambo kembali mengguncang ruang publik. Bukan soal kasus hukumnya yang fenomenal, melainkan aktivitas terbarunya di balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Cibinong.
Eks Kadiv Propam Polri ini diam-diam telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif program Magister (S2) sejak Juli 2024.
Yang mengejutkan, pendidikan tinggi ini ia tempuh tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun alias gratis. Bagaimana rahasia ini bisa terjadi?
Baca Juga: Bukan Soal Trofi, Inilah Alasan Berkelas Kepala SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC yang Viral!
Rahasia di Balik Beasiswa Teologi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya membongkar fakta di balik viralnya foto Sambo yang tampak sedang mengikuti kegiatan akademik.
Ferdy Sambo ternyata menjadi salah satu penerima beasiswa dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Global Glow Indonesia.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa Sambo mengambil program studi Magister Teologi.
Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Teka-Teki Status Kasus Ijazah Jokowi: Bukan P21, Tapi Ini Kemungkinannya!
Program ini merupakan bagian dari kerja sama resmi antara pihak Lapas dengan institusi pendidikan untuk memberikan pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan.
"Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan STT Global Glow Indonesia untuk pemberian beasiswa S1 dan S2 Teologi.
Salah satu yang berminat dan memenuhi syarat adalah Ferdy Sambo," ujar Rika dalam keterangan resminya.
Kuliah Daring dan Jurnal Ilmiah yang Viral
Meski berstatus narapidana seumur hidup, Sambo tetap mengikuti perkuliahan secara daring (online).
Data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan statusnya sebagai mahasiswa aktif dengan tanggal masuk 1 Juli 2024.
Tak main-main, sebuah karya ilmiah yang diduga ditulis oleh Sambo juga sempat beredar di media sosial.
Baca Juga: Roy Suryo Bereaksi soal Status Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Kemungkinan Belum P21
Jurnal tersebut berjudul:
"Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management"
Judul ini langsung memancing diskusi panas di kalangan netizen, mengingat latar belakang kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Mantan Menteri Pendidikan Terancam Habiskan Masa Tua di Sel, Nadiem Makarim Menangis Sesenggukan
Bukan Hak Istimewa? Ini Penjelasan Ditjen PAS
Menanggapi tudingan adanya "keistimewaan" bagi Sambo, Ditjen PAS memberikan pembelaan tegas.
Berdasarkan Pasal 9 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap warga binaan memang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Pemerataan Pendidikan: Saat ini ada sekitar 88 warga binaan di Lapas Cibinong yang juga mengikuti program pendidikan, mulai dari Kejar Paket A, B, C, hingga jenjang perguruan tinggi.
Tujuan Pembinaan: Program ini bertujuan agar warga binaan memiliki bekal spiritual dan intelektual yang lebih baik saat menjalani masa hukuman atau kelak kembali ke masyarakat.
Reaksi Netizen: "What is Your Excuse?"
Kabar Sambo kuliah S2 ini memicu beragam reaksi di platform X (Twitter).
Banyak netizen yang membandingkan kegigihan Sambo belajar di penjara dengan mahasiswa di luar sana.
"Sambo saja yang dipenjara seumur hidup masih mau kuliah S2, what is your excuse?" tulis salah satu akun yang viral.
Meski penuh kontroversi, langkah Sambo menempuh pendidikan Teologi ini dipandang sebagai babak baru dalam perjalanannya di balik jeruji besi.
Apakah ini tanda penyesalan mendalam atau sekadar pengisi waktu?
Yang pasti, status "Mahasiswa Magister" kini resmi melekat di samping nama besar Ferdy Sambo.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






