Banten

Akun WhatsApp Mendadak Dinonaktifkan? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Viona Sebastian Nolani | 30 Agustus 2026, 11:38 WIB
Akun WhatsApp Mendadak Dinonaktifkan? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). - Anhar/Komdigi

AKURAT BANTEN - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan akibat gangguan sistem.

Pihak WhatsApp mengakui bahwa penonaktifan sejumlah akun terjadi karena kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna masih dapat mengajukan banding yang akan diproses dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah telah meminta penjelasan dari Meta setelah menerima banyak laporan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang mendadak dinonaktifkan.

Kemkomdigi bahkan telah melayangkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi terkait masalah penonaktifan akun WhatsApp tersebut.

Baca Juga: AI Mulai Ubah Dunia Kerja, Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Tenaga Kerja Indonesia Segera Bersiap

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026).

Karena belum mendapatkan tanggapan dalam waktu yang diharapkan, Kemkomdigi akhirnya meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus! Pemerintah Larang Operator Hapus Kuota Pelanggan

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan pembahasan dalam pertemuan dengan Meta difokuskan pada persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf sekaligus simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang kehilangan akses akibat persoalan tersebut.

Esther menjelaskan bahwa sistem WhatsApp memiliki mekanisme untuk mendeteksi akun maupun aktivitas pengguna yang dianggap melanggar ketentuan layanan.

Namun, proses deteksi tersebut mengalami kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang sebenarnya tidak seharusnya dinonaktifkan ikut terkena dampaknya.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

Esther menyebut WhatsApp telah mengambil langkah mitigasi dan berusaha mengembalikan akses ke akun-akun pengguna yang terdampak kesalahan sistem tersebut.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther juga memastikan persoalan penonaktifan akun WhatsApp tersebut bukan tindakan yang secara khusus menyasar pengguna di Indonesia.

Menurutnya, gangguan akibat kesalahan sistem tersebut terjadi secara global dan turut berdampak pada pengguna di berbagai negara.

“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

WhatsApp memastikan proses pemulihan akun yang terdampak kesalahan sistem masih terus dilakukan oleh pihaknya.

Pengguna yang akunnya terdampak akan mendapatkan kembali akses setelah proses mitigasi dan pemulihan selesai dilakukan.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

Sementara itu, pengguna WhatsApp yang sampai sekarang belum memperoleh kembali akses dapat menggunakan mekanisme banding yang tersedia langsung melalui aplikasi.

“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia menjelaskan bahwa setiap permohonan banding dari pengguna akan diperiksa oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi meminta proses pemulihan akun WhatsApp tersebut dilakukan secepat mungkin sehingga masyarakat yang terdampak kesalahan sistem dapat kembali menggunakan akun mereka.

Pemerintah juga akan terus mengawasi penyelesaian laporan masyarakat serta memastikan Meta menindaklanjuti persoalan penonaktifan akun WhatsApp tersebut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.