Banten

Geruduk Kementerian ATR/BPN, Massa AKAMSI Tuntut Transparansi HGB Sanur

David Amanda | 2 September 2026, 13:13 WIB
Geruduk Kementerian ATR/BPN, Massa AKAMSI Tuntut Transparansi HGB Sanur
Geruduk Kementerian ATR BPN, Massa AKAMSI Tuntut Transparansi HGB Sanur - Istimewa

AKURAT BANTEN - Ratusan massa yang tergabung dalam Angkatan Pergerakan Mahasiswa Indonesia (AKAMSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pusat, Jakarta, Rabu (2/9/26).

Massa mendesak kementerian mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah terkait sengketa lahan di Sanur, Bali.

Sengketa pertanahan ini berpusat pada kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 70 dan HGB Nomor 71 yang terletak di Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Minta Humas Pemerintah Respons Cepat Hadapi Disinformasi

"Kami mendesak Kementerian ATR/BPN Pusat untuk membuka secara transparan riwayat tanah, proses pengukuran, hingga dasar penerbitan sertifikat tersebut. Jangan hanya melihat aspek administratif luar saja," ujar Koordinator Aksi AKAMSI Rahbar Ayatullah Khomeini Enggoa di depan Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (2/9/26).

Dia menilai ada kejanggalan dalam penerbitan sertifikat di atas tanah yang sedang bersengketa tersebut.

Rahbar juga menegaskan bahwa pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap keabsahan SK Wali Kota Denpasar Nomor 423 tanggal 23 Mei 1996 yang dijadikan dasar penerbitan HGB.

Baca Juga: 32 Paket Proyek Muaro Jambi Masuk Laporan KPK, Barisan 8 Center : Dugaan Rekayasa Tender

"Kami juga meminta pembatalan status HGB jika dalam audit nanti ditemukan cacat hukum, manipulasi data, atau kesalahan prosedur administrasi dalam proses penerbitannya," tegasnya di hadapan massa aksi.

Selain itu, mereka mendorong Satgas Anti-Mafia Tanah untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum internal pertanahan yang diduga ikut memuluskan penguasaan lahan sepihak.

Dia menyatakan tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai kementerian memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat bawah.

Baca Juga: Gedung Hogwan Bumiayu Roboh Saat Anak-anak Tertidur, 3 Orang Meninggal

"Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas serta memastikan perlindungan terhadap situs sejarah dan tempat ibadah," tandasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.