Transformasi Digital, Sekretariat DPRD Banten Integrasikan Layanan Lewat E-Setwan

AKURAT BANTEN - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi meluncurkan platform digital terpadu bernama E-Setwan pada Senin, 28 September 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan informasi kelembagaan di lingkungan DPRD Provinsi Banten.
Platform digital tersebut dikembangkan untuk mendukung pengelolaan informasi, administrasi, serta pelayanan publik sekaligus menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan secara lebih efektif.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi, menjelaskan bahwa platform tersebut dirancang untuk mengonsolidasikan seluruh program aplikasi pelayanan yang ada agar dikelola secara terpusat.
Melalui pendekatan satu data ini, informasi kelembagaan diharapkan tidak lagi tersebar pada berbagai sistem atau kanal terpisah yang tidak saling terhubung.
"E-Setwan menggabungkan seluruh layanan, baik yang sudah tersedia maupun yang sedang dikembangkan di Sekretariat DPRD Banten," kata Subhan.
Sejumlah layanan utama kelembagaan yang kini telah diintegrasikan ke dalam satu pintu platform E-Setwan tersebut meliputi fitur E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, dan E-Tamu.
Integrasi sistem ini diharapkan dapat membuat seluruh data dan informasi kelembagaan menjadi jauh lebih mudah diakses oleh pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut, Subhan menegaskan bahwa arah dari pengembangan sistem terpadu ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan internal birokrasi sekretariat semata.
Baca Juga: Eks Gelandang Timnas Spanyol Dukung Haaland Tinggalkan Man City, Barcelona Jadi Tujuan Ideal?
Platform ini secara luas juga diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi bagi publik sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai aktivitas legislatif.
"Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD, baik terhadap masyarakat maupun juga terhadap tupoksi DPRD," ujarnya.
Transformasi digital melalui platform E-Setwan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Banten berupaya membangun tata kelola layanan yang lebih terintegrasi demi memperkuat hubungan antara lembaga, aparatur, dan masyarakat.
Baca Juga: Baru Jadi Bos Man City, Enzo Maresca Bisa Pergi Jika The Citizens Benar-Benar Terdegradasi
"Ke depan, proses pengembangan layanan digital tersebut akan terus berjalan secara berkesinambungan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang semakin cepat, terbuka, dan mudah dijangkau," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











