Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!

AKURAT BANTEN - Liverpool meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Brentford pada pekan Premier League 2026/2027. Namun, bukan hanya comeback The Reds yang menjadi sorotan.
Sebuah insiden menjelang akhir babak pertama membuat banyak penonton bertanya-tanya, mengapa Yehor Yarmolyuk mendapat kartu merah setelah melakukan aksi menanduk Jeremy Jacquet di dalam kotak penalti, tetapi Liverpool tidak memperoleh hadiah penalti?
Insiden tersebut terjadi pada masa injury time babak pertama di Gtech Community Stadium, Sabtu (17/10/2026). Saat Liverpool bersiap mengambil sepak pojok, Yarmolyuk terlibat duel fisik dengan Jacquet.
Gelandang Brentford itu kemudian terlihat mengarahkan kepalanya ke arah bek Liverpool hingga Jacquet terjatuh sambil memegangi wajahnya.
Baca Juga: Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027
Wasit John Brooks awalnya tidak langsung mengeluarkan kartu merah. Namun, setelah mendapat rekomendasi dari Video Assistant Referee (VAR), Brooks pergi ke monitor di pinggir lapangan untuk meninjau ulang kejadian tersebut.
Setelah melihat tayangan ulang, ia menilai Yarmolyuk melakukan tindakan kekerasan dan memberikan kartu merah langsung. Premier League kemudian menjelaskan keputusan tersebut sebagai headbutting action atau tindakan menanduk.
Di sinilah kebingungan muncul. Pelanggaran terjadi di dalam kotak penalti Brentford. Secara sekilas, situasi tersebut tampak seperti pelanggaran yang seharusnya menghasilkan penalti.
Namun, ada satu detail penting yang membuat hukumnya berbeda, yaitu bola belum berada dalam permainan ketika Yarmolyuk melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”
Liverpool ketika itu baru akan mengambil sepak pojok. Artinya, bola masih dalam keadaan mati. Berdasarkan Laws of the Game, tendangan penalti hanya dapat diberikan untuk pelanggaran yang dilakukan ketika bola sedang dalam permainan.
Karena insiden Yarmolyuk dan Jacquet terjadi sebelum bola ditendang dan kembali dimainkan, wasit tidak memiliki dasar untuk memberikan penalti kepada Liverpool.
Meski demikian, status bola yang belum dimainkan bukan berarti pemain bebas melakukan pelanggaran.
Tindakan kekerasan tetap dapat dihukum secara disipliner. Itulah sebabnya Yarmolyuk tetap menerima kartu merah, sementara Liverpool hanya mendapatkan sepak pojok sebagai restart permainan.
Baca Juga: Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten
Keputusan tersebut semakin menarik karena beberapa menit sebelumnya Liverpool juga sempat mendapatkan penalti yang kemudian dibatalkan setelah VAR melakukan pemeriksaan.
Brooks awalnya menunjuk titik putih setelah Alexis Mac Allister terjatuh dalam duel dengan Dango Ouattara. Namun, tayangan ulang menunjukkan Ouattara lebih dahulu memainkan bola sehingga keputusan penalti dibatalkan.
Brentford kemudian memimpin lebih dahulu melalui sundulan Keane Lewis-Potter. Namun, kartu merah Yarmolyuk mengubah jalannya pertandingan. Bermain dengan 10 orang sejak akhir babak pertama, Brentford kesulitan mempertahankan keunggulan.
Liverpool akhirnya membalikkan keadaan melalui Victor Muñoz pada menit ke-62. Delapan menit kemudian, Alexander Isak mencetak gol kemenangan setelah memanfaatkan situasi serangan yang dibangun Florian Wirtz dan Bradley Barcola.
Drama belum berhenti. Brentford kembali kehilangan pemain ketika Vitaly Janelt menerima kartu kuning kedua pada masa injury time. The Bees akhirnya menyelesaikan pertandingan dengan sembilan pemain.
Dengan demikian, kontroversi Yarmolyuk bukanlah soal VAR “lupa” memberikan penalti kepada Liverpool. Kartu merah dan penalti merupakan dua keputusan yang dapat berdiri sendiri karena kondisi hukumnya berbeda.
Yarmolyuk dihukum karena tindakan kekerasan, tetapi karena bola masih mati saat pelanggaran terjadi, Liverpool tidak berhak mendapatkan tendangan penalti.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









