Banten

Data Anak Diduga Dicatut di Sistem Pendidikan, Orang Tua di Serang Langsung Lapor Polisi!

Aullia Rachma Puteri | 15 September 2026, 07:31 WIB
Data Anak Diduga Dicatut di Sistem Pendidikan, Orang Tua di Serang Langsung Lapor Polisi!
pencantuman data anak tanpa sepengetahuan orang tua

AKURAT BANTEN – Persoalan dugaan pencantuman data anak tanpa sepengetahuan orang tua mencuat di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Seorang warga bernama M. Amin memilih menempuh jalur hukum setelah mendapati data anaknya diduga tercatat dalam sistem administrasi pendidikan.

Amin melaporkan persoalan tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Serang Kota pada Kamis, 10 September 2026.

Laporan itu dibuat karena dirinya ingin mengetahui bagaimana data anaknya dapat tercantum dalam sistem pendidikan, sementara pihak keluarga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan.

Baca Juga: Pelaku Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Ditangkap, Ternyata Orang Tua Murid, Motifnya Bikin Kaget

Data yang dipermasalahkan berkaitan dengan administrasi Kelompok Bermain/Taman Kanak-Kanak (TK) Arrohman di Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Menurut Amin, persoalan tersebut baru diketahui setelah ia menemukan adanya pencantuman data anak dalam sistem pendidikan.

Ia kemudian berupaya mencari penjelasan mengenai pihak yang memasukkan data tersebut dan dasar administrasi penggunaannya.

Sebelum membuat laporan polisi, Amin mengaku sudah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pihak sekolah.

Baca Juga: Viral Video Murid dan Guru Diduga Berkelahi di Kelas, Ternyata Hanya Aksi Prank Siswa

Pengelola TK Arrohman bersama seorang pengawas disebut sempat mendatangi rumahnya untuk memberikan penjelasan.

Dalam pertemuan itu, pihak pengelola sekolah disebut membantah telah memasukkan data anak Amin ke dalam sistem.

Namun, keterangan tersebut belum membuat persoalan menjadi terang karena masih terdapat pertanyaan mengenai bagaimana data tersebut bisa muncul dalam sistem.

Amin kemudian mencoba meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Heboh di Pati  Orang Tua Murid Protes Program MBG Dibagikan Siang Hari Saat Ramadan

Ia diarahkan untuk menemui pihak yang dinilai mengetahui persoalan administrasi tersebut.

Namun, upaya memperoleh klarifikasi secara langsung belum membuahkan hasil.

Pihak yang hendak ditemui Amin disebut sedang berada di luar kantor karena menjalankan tugas.

Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Kasus Guru Dipolisikan Orang Tua Murid di Tangsel, Bermula dari Nasihat Kelas dan Berujung Laporan Polisi

Akan tetapi, Amin menyebut belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pertemuan maupun penjelasan komprehensif terkait munculnya data anaknya dalam sistem pendidikan.

Situasi itu akhirnya mendorong Amin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Laporan kepada Tipikor Polresta Serang Kota diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap proses yang sebenarnya terjadi.

Amin menyatakan langkah tersebut ditempuh agar persoalan tidak berhenti pada saling memberikan keterangan.

Baca Juga: Viral di Medsos, Sopir Jemputan Diduga Cabuli Murid SD di Pandeglang: Polisi Turun Tangan Selidiki Laporan Ibu Korban

Ia ingin ada pemeriksaan terhadap alur penggunaan data sehingga dapat diketahui apakah kasus tersebut disebabkan kesalahan administrasi atau terdapat dugaan pelanggaran lain.

Menurutnya, apabila penyelidikan nantinya menemukan unsur pelanggaran hukum, ia menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Namun, jika persoalan ternyata hanya disebabkan kekeliruan dalam administrasi, ia tetap meminta adanya penjelasan serta perbaikan terhadap data tersebut.

Kasus ini sekaligus mengingatkan pentingnya akurasi dan perlindungan data dalam sistem pendidikan.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok Malah Bikin Semua Murid Mogok Sekolah, Perbuatan Salah?

Data peserta didik berkaitan langsung dengan identitas pribadi sehingga penggunaannya perlu dilakukan berdasarkan prosedur dan dasar administrasi yang jelas.

Sampai saat ini, dugaan tersebut masih berdasarkan laporan dan keterangan dari pihak orang tua.

Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi pencatutan atau pelanggaran pidana.

Pihak pengelola TK Arrohman maupun Dinas Pendidikan juga masih memiliki kesempatan memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Baca Juga: Tri Indah Alesti Bukan Wali Murid Biasa, Pantas Bisa Polisikan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Usai Pergoki Anak Merokok di Sekolah?

Keterangan dari seluruh pihak akan menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.