Usai Ledakan di Eka Hospital, Polisi Olah TKP Pastikan Tak Ada Sabotase

AKURAT BANTEN - Polisi melakukan olah TKP usai terjadi ledakan di RS Eka Hospital, Kamis 21 September 2023 pagi.
Polisi bersama tim Gegana memastikan bahwa ledakan yang terjadi bukan hasil sabotase.
"Situasi terkini aman kondisi pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah TKP, memastikan bahwa ini tidak ada sabotase atau bahan kimia berbahaya," kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy.
Dovie mengungkapkan, ledakan yang berasal dari ruang radiologi itu sempat menimbulkan percikan api. Namun, percikan api itu langsung dipadamkan oleh pihak sekuriti.
Baca Juga: Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Gegana Datangi Lokasi
"Cuman menimbulkan asap banyak. Timbul asap percikan api juga ada cuman nggak parah langsung dipadamkan pihak sekuriti pakai Apar," ungkapnya.
Sejauh ini, Polisi juga memastikan tidak ada korban jiwa karena ledakan.
Sebab, saat terjadi ledakan, menurut informasi, pasien yang berada di titik ledakan langsung dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
"Pada saat ledakan Informasi yang kita dapat sekuriti langsung pindahkan pasein pasein yang dilantai bawah. Jadi aman tidak ada korban jiwa," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak RS Eka Hospital belum memberikan keterangan resmi terkait ledakan itu.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah ledakan terjadi di RS Eka Hospital BSD. Ledakan tersebut terjadi pukul 05:00 WIB, berasal dari ruang radiologi.
Dari informasi Kepolisian, dugaan sementara penyebab ledakan itu, bersumber dari alat DPS pensuplai listrik Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang diduga berlebihan sehingga menyebabkan percikan api.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





