Instruksi Wali Kota Tangsel, ASN Wajib Beri Asuransi BPJS kepada ART

AKURAT BANTEN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan instruksi kepada ASN untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan kepada seluruh ART.
Benyamin meminta agar para ASN memberikan asuransi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan kepada tenaga kerja yang dipekerjakan.
“Ya, saya akan menerbitkan kebijakan baru, mulai tahun 2024 ini untuk seluruh ASN agar memberikan asuransi ketenagakerjaan kepada asisten rumah tangganya,” ucap Benyamin di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Gunakan Mobil, 2 WNA Hipnotis Warga Lebak, Bawa Kabur Rp7 Juta
Kata Benyamin, asisten rumah tangga dan tenaga kerja seperti supir hingga tukang kebun memiliki beban kerja berat namun upah yang diterimanya juga tergolong rendah.
Tak hanya upah, perlindungan keselamatan dan kesehatan para pekerja itu tergolong minim.
Oleh karena itu, Benyamin menginstruksikan para ASN untuk memberikan asuransi kepada para pekerjanya.
“Dari dasar itu, saya akan mengeluarkan instruksi supaya ASN bisa mengasuransikan pekerjanya untuk dibayarkan, minimal untuk asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerjanya,” ucapnya.
Benyamin akan memulai program ini untuk para ASN, jika kedepan bisa berjalan baik, ia akan menerapkan ke seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Batuan Logistik Korban Banjir di Sepatan dan Kosambi Tangerang Mulai Disalurkan
“Kalau program ini direspon baik saya akan lanjutkan kepada karyawan lainnya, apakah status PPPK, TKS, dan sebagainya. Sepanjang kriteria para tenaga supporting ini mendapatkan upah dari mereka,” pungkasnya.
Benyamin menargetkan agar 20 ribu tenaga kerja yang dipekerjakan ASN Tangsel bisa terlindungi asuransi BPJS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




