Mengejutkan! Home Industry Sinte Senilai Rp1 Miliar Terbongkar di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap

AKURAT BANTEN – Praktik produksi narkotika secara diam-diam di sebuah kawasan permukiman Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya terbongkar.
Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industry tembakau sintetis atau sinte dan menangkap empat orang tersangka.
Pengungkapan tersebut menguak fakta mengejutkan. Dari bahan yang ditemukan, polisi memperkirakan produksi cairan sintetis itu berpotensi menghasilkan 900 gram hingga 1 kilogram tembakau sintetis dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR (25), IN (26), NK (26), dan AL.
Home industry yang beroperasi secara tersembunyi ini bukan sekadar tempat menyimpan narkotika. Polisi menemukan rangkaian aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi, peracikan, hingga penjualan cairan sintetis.
Baca Juga: Gila! Marc Márquez Taklukkan Bezzecchi di Misano, Persaingan Juara MotoGP Makin Panas
Digerebek di Kawasan Bintaro
Penggerebekan dilakukan pada 7 September 2026. Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan petugas di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Sementara itu, tersangka AL ditangkap di kediamannya di wilayah Pondok Aren.
Setelah mengamankan para tersangka, polisi langsung melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan tembakau sintetis tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas produksi narkotika.
Puluhan Botol Cairan Sintetis Disita
Barang bukti yang ditemukan cukup beragam. Polisi menyita puluhan botol berisi cairan sintetis yang disebut siap edar.
Rinciannya terdiri atas 15 botol berukuran 8 ml, 13 botol ukuran 5 ml, 26 botol ukuran 4 ml, dan 8 botol ukuran 2 ml.
Selain cairan sintetis, petugas juga menemukan tembakau sintetis dalam berbagai kemasan plastik klip dengan total berat lebih dari 125 gram.
Polisi turut menyita satu paket sabu dengan berat 0,11 gram, pipet dan alat hisap, gelas takar, jarum suntik, botol semprot, tiga timbangan digital, serta empat telepon seluler.
Biang Sintetis Dibeli Rp21 Juta
Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada asal bahan yang digunakan para tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli biang sintetis seberat 15 gram melalui sebuah akun Instagram berinisial CR.
Harga bahan tersebut mencapai Rp21 juta.
Menurut keterangan polisi, uang pembelian itu merupakan hasil patungan tersangka NK, AL, dan seseorang berinisial II yang hingga kini masih berstatus DPO atau daftar pencarian orang.
Artinya, penyidik masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Baca Juga: Bikin Kaget! Debutan Como Langsung Masuk 5 Besar, MU Juga Terbang di Liga Champions
Sudah Dua Kali Memproduksi
Aktivitas home industry tersebut ternyata tidak hanya berlangsung sekali.
Polisi menyebut kegiatan produksi telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Juni 2026 dan Agustus 2026.
Dari 15 gram biang sintetis yang diperoleh, para pelaku disebut mampu menghasilkan sekitar 500 ml cairan sintetis.
Jika cairan tersebut kemudian digunakan untuk menghasilkan tembakau sintetis, jumlahnya diperkirakan dapat mencapai 900 gram hingga 1 kilogram.
Polisi menaksir potensi nilai tembakau sintetis tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga: Persija vs Persib Memanas! Gol Dramatis Ivan Mamut Bawa Macan Kemayoran Menang 2-1
Cairan Sintetis Dijual hingga Diolah Kembali
Polisi juga mengungkap dugaan pembagian peran di antara para tersangka.
NK disebut menjual cairan sintetis dengan harga sekitar Rp500 ribu per 5 ml.
Sementara MR dan IN diduga membantu proses peracikan. Keduanya juga disebut membeli sekitar 50 ml cairan sintetis dari NK seharga Rp4 juta untuk kemudian diolah kembali menjadi tembakau sintetis yang siap dijual.
Rangkaian tersebut membuat polisi menduga aktivitas yang berlangsung bukan sebatas kepemilikan, tetapi telah berkembang menjadi kegiatan produksi dan distribusi narkotika.
Baca Juga: Hari Ini Heboh! Persija vs Persib Memanas, Gempa Kepulauan Seribu hingga Juicy Luicy Batal Manggung
Polisi Klaim Selamatkan 1.250 Jiwa
Dari pengungkapan home industry tersebut, kepolisian memperkirakan sekitar 1.250 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bagaimana jaringan narkotika dapat memanfaatkan lokasi yang berada di kawasan permukiman untuk menjalankan aktivitasnya secara tersembunyi.
Keberadaan peralatan produksi, cairan sintetis, tembakau sintetis, hingga barang bukti lainnya menjadi perhatian serius aparat.
Baca Juga: Heboh di KRL Manggarai-Bogor! Wanita Bawa Kamper, Marah-marah dan Bikin Satu Gerbong Geger
Empat Tersangka Terancam Hukuman Berat
Kini keempat tersangka harus menghadapi proses hukum.
Polisi menjerat mereka dengan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan terkait penggolongan narkotika.
Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik, terutama untuk mengungkap sosok berinisial II yang hingga kini masuk daftar pencarian orang.
Terbongkarnya home industry sinte di Tangsel menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika tidak selalu berlangsung di tempat-tempat yang mencolok. Di balik sebuah kawasan permukiman, polisi justru menemukan aktivitas yang berpotensi menghasilkan narkotika senilai sekitar Rp1 miliar.
Pengungkapan tersebut kini menjadi salah satu kasus yang kembali memperlihatkan seriusnya ancaman peredaran narkotika sintetis dan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat membongkar jaringan narkoba.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





