Tugu Romusha Peninggalan Tan Malaka di Bayah Roboh

AKURAT BANTEN - Bangunan bersejarah peninggalan Jepang berupa Tugu Romusha di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, roboh.
Tugu setinggi tiga meter yang dibangun Tan Malaka itu terancam punah, karena belum memiliki status pasti sebagai aset bangunan cagar budaya.
Kepala Museum Multatuli Rangkasbitung, Ubaidillah Muchtar mengatakan, bahwa hingga sekarang tugu peninggalan masa penjajahan Jepang tersebut belum masuk bangunan cagar budaya. Menurut Ubaidillah, pada tahun 2022 lalu ada surat permohonan kajian dari Kepala Desa Bayah Barat.
“Khusus untuk Tugu Romusha, sepengatahuan saya di tahun 2022 itu ada surat, permohonan kajian dari Kepala Desa Bayah Barat. Saat itu pihak Disbudpar memberikan formulir untuk didaftarkan menjadi objek cagar budaya kepada Kepala Desa,” kata Ubaidillah, Kamis (25/1/2024).
Setelah itu, Ubaidillah menjelaskan, Disbudpar Lebak lalu bersurat ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah VIII karena menjadi kewenangannya.
"Saya tidak tahu, apakah sudah ada hasil kajiannya terkait Tugu Romusha itu atau belum. Terkait benda fisik dan atau non fisik kebudayaan itu kewenangan BPK wilayah VIII," jelasnya.
Baca Juga: Caleg PPP Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Ngaku Dijebak Guru
Ubaidillah tidak menampik kehadiran Tugu Romusha ini bisa menjadi daya tarik atau bisa dijadikan objek wisata. Sebab, peninggalan penjajahan Jepang ini kerap disambangi oleh pengunjung walaupun hanya sekadar swa foto maupun lainnya.
“Melihat fungsinya dan nilai tinggi, dari tugu tersebut perbaikannya bisa dilakukan kelurahan, desa, dinas atau Pemerintah Kabupaten Lebak ataupun juga BPK wilayah VIII. Namun sejauh ini belum ada,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






