Status DARURAT BENCANA Kekeringan Melanda Provinsi BANTEN

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Rencananya akan memperpanjang masa status darurat bencana kekeringan karena kondisi krisis air bersih terus meluas.
"Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari PJ Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Senin.
Selanjutnya, Perpanjangan status selama 14 hari adalah berdasarkan hasil evaluasi terhadap beberapa kondisi serta bagaimana cara penanganan kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator, seperti peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian yang terdampak bencana ini.
Baca Juga: Tolong! Kemarau Panjang, 12 Desa di Pandeglang Belum Dapat Air Bersih
Berdasarkan data yang telah dihimpun tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan menjadi wilayah yang mengalami darurat kekurangan air bersih dan kemungkinan akan terus meluas pada kecamatan lainnya.
Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desa yang terdampak bisa mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Sehingga, jika ditotal secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.
Baca Juga: Kekeringan Masih Berlangsung, BTNUK Pandeglang Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan
Saat ini wilayah yang menjadi perhatian serius masalah darurat kekurangan air bersih adalah:
• Kecamatan Tigaraksa
• Kecamatan Curug
• Kecamatan Legok
• Kecamatan Kronjo, dan
• Kecamatan Pakuhaji.
Menurut BPBD permintaan air dari masyarakat meningkat drastis, bisa mencapai 10 tanki setiap harinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









