JOKOWI Kukuhkan BSD sebagai PSN dan KEK, Dinilai Balas Budi ke Sinarmas Group ikut bangun IKN

AKURAT BANTEN - Presiden Jokowi baru-baru ini, menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten.
Provinsi Banten menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional, khususnya di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang,
"Penetapan tertuang dalam Beleid itu diteken Jokowi dan mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024"
Adapun tujuan Jokowi dalam beleid tersebut, adalah:
1. menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
2. Mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Menghitung Hari Akhir Jabatannya, Jokowi Terbitkan 2 KEK Baru untuk Banten dan Batam
Khusus wilayah provinsi Banten meliputi:
- Wilayah timur seluas 28,83 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; dan
- Wilayah barat seluas 30,85 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Balas budi Jokowi, BSD ditetapkan sebagai PSN dan KEK
Sebelumnya Jokowi juga menetapkan BSD sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Maret lalu.
Wilayah yang kelola PT Bumi Serpong Damai Tbk yang berada di bawah Sinar Mas Group. Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjaja diketahui merupakan investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Pemprov Jakarta Lanjutkan Uj Coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan
Terkait Jokowi tetapkan BSD ditetapkan PSN dan KEK, hal ini ditegaskan saat groundbreaking Hotel Nusantara pada September 2023 lalu.
Saat itu, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Franky serta pengusaha lainnya yang tergabung dalam konsorsium tersebut.
Menurut Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai penetapan BSD sebagai KEK dan PSN kurang tepat.
Pasalnya, BSD sudah menjadi kawasan yang maju dengan infrastruktur memadai dan fasilitas modern, serta memiliki akses ke bandara.
Baca Juga: Akibat Bocor Penerimaan Pajak Rp300 T, Prabowo Bentuk Kementerian Penerimaan Negara
Karena menurut Nur Hidayat, banyak wilayah lain di Indonesia yang lebih membutuhkan insentif untuk menarik investasi supaya ekonominya maju dan berkembang.
"Ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam alokasi sumber daya dan fasilitas" ungkapnya.
Nur Hidayat membeberkan, di mana wilayah yang sudah maju kembali mendapatkan keistimewaan,
"Meninggalkan daerah-daerah tertinggal yang justru lebih membutuhkan perhatian," katanya dikutip Akurat Banten pada, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Teater Awak Awak Gerabah Merupakan Hasil Kriya Banten, Kerajinan Generasi Muda untuk Ekonomi Kreatif
Langkah Jokowi dinilai hanya untuk memperkuat monopoli pengembangan di area tersebut, tanpa berpikir pemerataan pembangunan, khususnya daerah-daerah tertinggal.
Seperti diketahui, BSD sudah berkembang pesat, harusnya tidak diberi insentif tambahan dari pemerintah.
"Insentif semacam itu, bukan untuk BSD dan harusnya untuk daerah-daerah yang masih tertinggal, dan yang lebih membutuhkan dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," katanya.
Kemudian, Ia mencontohkan wilayah Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Timur atau Maluku. Meskipun memiliki potensi pariwisata dan sumber daya alam yang besar, sering kali terabaikan dalam kebijakan pembangunan nasional.
"Daerah-daerah seperti ini lebih pantas mendapatkan status KEK agar bisa memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tertinggal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia," katanya.
Yang membuat penetapan BSD sebagai KEK semakin mencurigakan, sambung Achmad, adalah waktu penetapannya yang hanya berselang 11 hari sebelum Jokowi turun dari jabatan presiden.
Ia mempertanyakan apakah keputusan ini merupakan upaya untuk mempercepat agenda tertentu atau mungkin ada dorongan dari pihak-pihak yang berkepentingan di balik layar.
"Keputusan strategis semacam ini biasanya membutuhkan waktu dan evaluasi mendalam, sehingga penetapan mendadak di akhir masa jabatan terlihat aneh dan kurang transparan," terangnya.
Penetapan ini bisa dilihat sebagai langkah untuk mengamankan kepentingan pihak-pihak tertentu sebelum pergantian pemerintahan terjadi.
"Dalam konteks ini, keputusan Jokowi menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan lain yang mendesak, terutama karena Sinarmas Group, yang memiliki keterlibatan besar di proyek IKN, juga menjadi bagian dari perusahaan yang terlibat dalam pengembangan BSD," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








