Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Terancam Penjara 6 Tahun

AKURAT BANTEN - Polisi menangkap seorang sopir truk bernama Ahmad Didin Hermawan (21) dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh pramuka bernama Herman Sulistyo (71) di Jalan Raya Serang, kilometer 11, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari mengatakan, sopir truk tersebut ditangkap di kediamannya di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/6/2026) malam.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang melarikan diri di rumahnya di Bandung," ujar Fery, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Refly Harun Cium Aroma 'Pesanan Politik' di Balik Kasus Roy Suryo yang Tak Kunjung P21
Sopir truk tersebut dituduh melakukan kelalaian saat mengendarai truk berjenis Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi D 8319 GL karena meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Meski demikian, Fery belum dapat menjelaskan detail penyebab kecelakaan yang mengakibatkan seorang lansia tewas.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan truk fuso yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D
Atas perbuatannya, sopir truk tersebut disangkakan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 Jo 106 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ancamannya enam tahun denda paling banyak Rp 12 juta," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Herman yang tengah bersepeda diduga ditabrak sebuah truk yang melaju dari arah Bitung menuju Cikupa.
Usai menabrak korban, pengemudi kendaraan tersebut diduga langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







