Banten

Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan

Aullia Rachma Puteri | 16 Agustus 2026, 16:11 WIB
Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
presiden prabowo tak naikkan gaji PNS dan pensiunan

AKURAT BANTEN – Kabar mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 masih menjadi perhatian para aparatur negara.

Harapan tersebut belum mendapatkan kepastian setelah Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung kebijakan kenaikan gaji PNS dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di hadapan DPR RI.

Dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026, Prabowo lebih banyak memaparkan arah kebijakan ekonomi, fiskal, serta sejumlah program prioritas pemerintah untuk tahun anggaran mendatang.

Sementara persoalan penyesuaian gaji aparatur negara tidak menjadi bagian yang disampaikan secara khusus.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Perpres 79 Tahun 2025: Intip Jadwal Pengumuman Resmi dari Menkeu

Kondisi tersebut membuat pertanyaan mengenai nasib gaji PNS 2027 kembali muncul.

Pasalnya, kenaikan gaji pokok terakhir kali diberlakukan pada 2024. Saat itu, pemerintah menetapkan peningkatan gaji PNS sebesar 8 persen.

Sejak kebijakan tersebut berlaku, belum ada keputusan baru yang mengubah besaran gaji pokok PNS secara nasional.

Karena itu, para ASN masih menantikan apakah pemerintahan Prabowo akan mengambil kebijakan serupa pada tahun depan.

Baca Juga: ANGIN SEGAR DARI ISTANA! Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Resmi Masuk APBN: Instruksi Presiden Prabowo Buka Harapan Baru, Cek Jadwal Cairnya!

Meski tidak disebut dalam pidato Nota Keuangan, kondisi tersebut belum bisa diartikan sebagai kepastian bahwa gaji PNS 2027 tidak akan naik.

Pemerintah masih memiliki tahapan pembahasan RAPBN bersama DPR sebelum anggaran ditetapkan menjadi APBN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN masih berlangsung.

Dengan demikian, keputusan mengenai penyesuaian penghasilan aparatur belum dapat dianggap final.

Baca Juga: TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Gaji Pensiunan, Masyarakat Diminta Tunggu Info Resmi

Dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan belanja negara dalam APBN 2026 yang berada di kisaran Rp3.842,7 triliun.

Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun, sementara defisit dirancang sebesar 2,4 persen terhadap PDB.

Besarnya postur anggaran tersebut tentu menjadi perhatian karena pemerintah harus membagi ruang fiskal untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga: Heboh Kabar Rapel Kenaikan Gaji Pensiun 2026, Taspen Akhirnya Buka Suara: Simak Fakta Resminya!

Selain belanja pegawai, anggaran juga diarahkan untuk program pembangunan, pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta agenda prioritas pemerintahan.

Karena itu, kenaikan gaji PNS tidak hanya bergantung pada besarnya total belanja negara.

Pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan anggaran lainnya sebelum menetapkan kebijakan baru.

Di sisi lain, Prabowo telah memberikan peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN di sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dinantikan, Cek Rekening Masing-masing Hari Ini 1 Desember 2025

Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, meskipun belum berupa kenaikan gaji pokok secara menyeluruh.

Bagi PNS, perbedaan antara gaji pokok dan tunjangan menjadi hal penting.

Kenaikan tunjangan pada instansi tertentu tidak otomatis berarti seluruh PNS memperoleh peningkatan penghasilan dengan persentase yang sama.

Saat ini, para ASN masih perlu menunggu perkembangan pembahasan RAPBN 2027.

Baca Juga: 1 Hari Jelang Pencairan, Taspen Bongkar Fakta Mengejutkan soal Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Apabila nantinya pemerintah memutuskan menaikkan gaji PNS, kebijakan tersebut harus disertai dasar hukum dan aturan resmi yang mengatur pelaksanaannya.

Sebaliknya, jika tidak ada keputusan baru, besaran gaji pokok akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Struktur gaji tersebut masih berlandaskan regulasi yang ditetapkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan demikian, tidak disebutkannya kenaikan gaji PNS oleh Prabowo dalam pidato RAPBN 2027 belum menjadi tanda bahwa gaji ASN pasti tidak naik.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Temui Titik Terang November 2025, Menkeu Purbaya Ikut Beri Pernyataan Mengejutkan

Kepastian masih menunggu proses pembahasan anggaran dan keputusan pemerintah.

Para PNS pun disarankan menunggu informasi resmi agar tidak mudah terpengaruh kabar mengenai persentase kenaikan gaji yang belum ditetapkan.

Perubahan penghasilan ASN pada akhirnya harus diumumkan melalui kebijakan resmi pemerintah.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.