Banten

Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas

Aullia Rachma Puteri | 17 Agustus 2026, 20:00 WIB
Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
IJAZAH GIBRAN MULAI DIPERTANYAKAN

AKURAT BANTEN – Perdebatan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.

Kali ini, isu tersebut muncul setelah pernyataan Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting yang dikenal sebagai salah satu loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Erizal menyoroti penjelasan Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, dalam sebuah acara televisi.

Dalam penjelasan tersebut, riwayat pendidikan Gibran di luar negeri kembali menjadi bahan pembahasan.

Baca Juga: Denny Indrayana Kejar Ijazah Gibran, Ferry Koto Malah Balik Menantang 'Berani Cek Punya Prabowo?'

Gibran diketahui pernah menjalani pendidikan tingkat menengah di Singapura setelah menyelesaikan pendidikan sebelumnya di Indonesia.

Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan pertanyaan mengenai dokumen kelulusan yang dimilikinya.

Pernyataan terbaru itu membuat pembahasan mengenai ijazah Gibran kembali ramai.

Namun, persoalan mengenai dokumen pendidikan seseorang yang menempuh sekolah di luar negeri perlu dilihat berdasarkan sistem pendidikan negara tempat sekolah tersebut berada.

Baca Juga: Roy Suryo Yakin Sayembara Ijazah Gibran Tak Berujung, Ada Klaim Mengejutkan di Baliknya

Isu pendidikan Gibran bukan perkara baru.

Riwayat sekolahnya di Singapura telah beberapa kali menjadi bahan perdebatan di ruang publik, terutama berkaitan dengan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai wakil presiden.

Perhatian terhadap persoalan tersebut kembali meningkat setelah muncul tantangan untuk menunjukkan dokumen pendidikan tingkat SMA atau sederajat milik Gibran.

Tantangan itu kemudian menjadi bagian dari polemik yang lebih luas.

Baca Juga: Desakan Copot Kapolri Menguat: Kasus Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan, Prabowo Ditantang Bersikap

Pihak yang mempertanyakan dokumen pendidikan Gibran mendorong adanya keterbukaan, sedangkan pendukungnya menilai persoalan tersebut seharusnya dikembalikan kepada data administratif dan aturan hukum.

Erizal kemudian memberikan pandangannya terhadap situasi tersebut.

Ia menilai terdapat persoalan jika permintaan yang diajukan adalah menunjukkan ijazah SMA dengan format yang lazim digunakan di Indonesia, sementara pendidikan Gibran pernah ditempuh di luar negeri.

Meski pernyataan mengenai ijazah Gibran kembali ramai, masyarakat perlu membedakan antara pendapat, interpretasi, dan bukti administratif.

Baca Juga: Sayembara Ijazah Gibran Rp250 Juta Bikin Geger, PSI Sebut Dokumen Sudah Ditunjukkan

Sebuah pernyataan dari tokoh politik atau orang yang dekat dengan kelompok tertentu belum tentu dapat dijadikan kesimpulan akhir mengenai status pendidikan seseorang.

Begitu pula dengan informasi bahwa seseorang pernah bersekolah di luar negeri.

Sistem pendidikan setiap negara memiliki istilah, jenjang, serta dokumen kelulusan yang bisa berbeda.

Karena itu, pertanyaan mengenai apakah dokumen pendidikan Gibran memenuhi persyaratan pencalonan semestinya mengacu pada dokumen resmi dan ketentuan yang berlaku saat proses pencalonan berlangsung.

Baca Juga: Font Times New Roman Jadi Sorotan, Guru Besar UGM Ingatkan Jangan Asal Simpulkan Ijazah Jokowi

Polemik tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik nasional. Nama Gibran berada dalam sorotan karena posisinya sebagai Wakil Presiden RI.

Setiap informasi mengenai latar belakang pendidikan maupun dokumen administratifnya dengan mudah menjadi bahan perdebatan.

Terlebih, isu mengenai dokumen pendidikan juga sebelumnya muncul dalam polemik yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Situasi ini membuat sebagian masyarakat menuntut informasi yang lebih terbuka.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Hadir di Sidang, Tantang Roy Suryo dan dr Tifa Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu

Di sisi lain, pendukung pemerintah meminta agar tudingan tidak disampaikan tanpa dasar yang dapat diverifikasi.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang di media sosial dan ruang publik.

Masing-masing kelompok membawa argumen yang berbeda dalam menilai persoalan tersebut.

Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Baca Juga: Megawati Buka Suara soal Ijazah Jokowi, PDIP Lepas Tangan? Begini Penjelasannya

Riwayat pendidikan di luar negeri inilah yang kemudian menjadi salah satu bagian yang terus dibicarakan ketika isu dokumen kelulusannya muncul kembali.

Namun, riwayat sekolah dan bentuk dokumen kelulusan merupakan dua hal yang perlu dibedakan.

Seseorang yang menyelesaikan pendidikan di luar negeri tidak selalu memiliki dokumen dengan nama atau format yang identik dengan lulusan sekolah Indonesia.

Karena itu, perdebatan seputar “ijazah SMA Gibran” membutuhkan penjelasan administratif yang jelas agar masyarakat tidak terjebak pada kesimpulan berdasarkan potongan informasi.

Baca Juga: Jokowi Dikira Cuekin Polemik Ijazah, Pengakuan Andi Azwan Justru Bikin Publik Terkejut

Polemik dokumen pendidikan tokoh publik sebaiknya disikapi secara proporsional.

Informasi yang belum terverifikasi tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta.

Pernyataan terbaru Erizal memang kembali memancing perhatian, tetapi status dokumen pendidikan Gibran tetap harus merujuk pada bukti dan ketentuan resmi.

Di tengah derasnya informasi di media sosial, masyarakat perlu lebih kritis membedakan antara fakta, dugaan, opini, dan pernyataan politik.

Baca Juga: Dokter Tifa Akhirnya Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan: Saya Sudah Selesai

Dengan demikian, isu mengenai ijazah SMA Gibran masih menjadi bagian dari perdebatan publik.

Pernyataan bahwa Gibran tidak memiliki ijazah SMA tidak semestinya langsung dipahami sebagai fakta final tanpa melihat dokumen serta dasar hukum yang menjadi rujukan dalam proses pencalonannya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.