Roy Suryo Serukan Aksi Protes Jika Jokowi Absen di Sidang, Tolak Kesaksian Lewat Zoom

AKURAT BANTEN – Roy Suryo meminta masyarakat mengawal jalannya persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia bahkan mengajak publik menyampaikan protes apabila Jokowi tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Menurut Roy, ia memperoleh informasi bahwa terdapat kemungkinan Jokowi memberikan keterangan melalui konferensi video atau Zoom.
Bagi Roy, kehadiran langsung di hadapan majelis hakim dinilai lebih tepat demi menjaga transparansi proses persidangan.
Ia menegaskan, apabila benar kesaksian dilakukan secara daring, masyarakat berhak menyampaikan keberatan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum.
Roy juga mempertanyakan alasan jika Jokowi tidak hadir secara fisik. Ia menyinggung aktivitas Jokowi yang sebelumnya diketahui melakukan perjalanan ke Lampung.
Menurutnya, jika kondisi kesehatan memungkinkan untuk bepergian, maka tidak ada alasan untuk tidak memenuhi panggilan sidang secara langsung.
Di sisi lain, Roy saat ini tengah mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dokter Tifa Serukan Pendukung Datang ke Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Melalui permohonan tersebut, Roy meminta pengadilan menilai apakah prosedur hukum yang dijalankan aparat penegak hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil praperadilan nantinya akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan proses persidangan perkara pokok.
Sementara itu, hingga kini belum ada kepastian dari pihak pengadilan maupun kuasa hukum terkait mekanisme kehadiran Jokowi dalam persidangan.
Baca Juga: Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Belum dipastikan apakah mantan presiden tersebut akan datang langsung ke ruang sidang atau memberikan kesaksian secara virtual.
Kasus yang bermula dari polemik tudingan ijazah Jokowi ini terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah tahapan hukum masih berlangsung, sementara semua pihak menunggu keputusan pengadilan terkait praperadilan maupun agenda sidang berikutnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









