Roy Suryo Serukan Aksi Protes Jika Jokowi Absen di Sidang, Tolak Kesaksian Lewat Zoom

AKURAT BANTEN – Roy Suryo meminta masyarakat mengawal jalannya persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia bahkan mengajak publik menyampaikan protes apabila Jokowi tidak hadir secara langsung di ruang sidang.
Menurut Roy, ia memperoleh informasi bahwa terdapat kemungkinan Jokowi memberikan keterangan melalui konferensi video atau Zoom.
Bagi Roy, kehadiran langsung di hadapan majelis hakim dinilai lebih tepat demi menjaga transparansi proses persidangan.
Ia menegaskan, apabila benar kesaksian dilakukan secara daring, masyarakat berhak menyampaikan keberatan sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses hukum.
Roy juga mempertanyakan alasan jika Jokowi tidak hadir secara fisik. Ia menyinggung aktivitas Jokowi yang sebelumnya diketahui melakukan perjalanan ke Lampung.
Menurutnya, jika kondisi kesehatan memungkinkan untuk bepergian, maka tidak ada alasan untuk tidak memenuhi panggilan sidang secara langsung.
Di sisi lain, Roy saat ini tengah mengajukan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dokter Tifa Serukan Pendukung Datang ke Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur
Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Melalui permohonan tersebut, Roy meminta pengadilan menilai apakah prosedur hukum yang dijalankan aparat penegak hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil praperadilan nantinya akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan proses persidangan perkara pokok.
Sementara itu, hingga kini belum ada kepastian dari pihak pengadilan maupun kuasa hukum terkait mekanisme kehadiran Jokowi dalam persidangan.
Baca Juga: Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Belum dipastikan apakah mantan presiden tersebut akan datang langsung ke ruang sidang atau memberikan kesaksian secara virtual.
Kasus yang bermula dari polemik tudingan ijazah Jokowi ini terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah tahapan hukum masih berlangsung, sementara semua pihak menunggu keputusan pengadilan terkait praperadilan maupun agenda sidang berikutnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










