Banten

Jamuan Rakyat di 9 Titik Jakarta Barat Meriah, Warga Antusias

Handrian Setiawan | 18 Agustus 2026, 19:54 WIB
Jamuan Rakyat di 9 Titik Jakarta Barat Meriah, Warga Antusias
Jamuan Rakyat di 9 Titik Jakarta Barat Meriah, Warga Antusias - Istimewa

AKURAT BANTEN - Jamuan Rakyat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung meriah di sembilan titik Jakarta Barat, Selasa (18/8/2026). Warga antusias menikmati sajian kuliner yang melibatkan pelaku UMKM lokal.

Kegiatan digelar di delapan kecamatan, yakni Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, dan Kembangan.

Ketua Panitia Bersama Jamuan Rakyat Jakarta Barat, AKBP Rezi Dharmawan, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: 3,6 Ton Daging Tanpa Dokumen Gagal Lewat Merak, Karantina Ungkap Risiko Penyakit

“Kami mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat, baik TNI, Polri, pemerintah wilayah, pelaku UMKM, maupun masyarakat,” ujar Rezi dalam keterangannya, Selasa (18/08/2026).

Wakil Ketua Panitia Bersama, Letkol Inf. D. Harry I., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan langsung suasana kebersamaan dan kegembiraan dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'

Sementara itu, Ketua Koordinator Umum Event Organizer, Denma Willyando, CEO INUSA, menegaskan pihaknya memastikan pelaksanaan di sembilan titik berjalan tertib dan terkoordinasi.

“Jamuan Rakyat bukan hanya mengenai penyelenggaraan sebuah event, tetapi bagaimana sebuah kegiatan dapat menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat,” ungkap Denma Willyando.

Selain melibatkan UMKM, kegiatan ini turut mendapat pengawasan aspek keamanan dan kesehatan makanan melalui Dokkes Polri, sehingga sajian yang dibagikan kepada masyarakat dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.