Banten

Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian

Aullia Rachma Puteri | 17 Agustus 2026, 19:27 WIB
Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
GAJI PASKIBRAKA SALAH SATUNYA CELINE OLIVIA

AKURAT BANTEN – Besaran uang yang diterima anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kembali menjadi perhatian setelah 76 anggota Paskibraka Nasional menjalankan tugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2026).

Banyak masyarakat menyebut uang yang diterima anggota Paskibraka sebagai honor atau gaji.

Namun, penyebutan tersebut perlu diluruskan.

Paskibraka merupakan program pembinaan bagi pelajar yang diberi tanggung jawab mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.

Baca Juga: Berapa Sebenarnya Honor Paskibraka 2026? Ini Fakta Nominal Uang Saku dan Aturan Resminya!

Karena statusnya sebagai peserta program pembinaan, anggota Paskibraka tidak menerima gaji bulanan layaknya pegawai.

Dukungan yang diberikan dapat berupa uang saku, fasilitas, akomodasi, perlengkapan, hingga bentuk penghargaan lain sesuai ketentuan penyelenggara.

Pertanyaan mengenai berapa honor Paskibraka 2026 sebenarnya tidak bisa dijawab dengan satu angka untuk seluruh anggota.

Hingga 17 Agustus 2026, belum terdapat ketentuan pemerintah pusat yang menetapkan satu nominal uang saku yang berlaku seragam bagi seluruh anggota Paskibraka Nasional.

Baca Juga: 76 Putra-Putri Terbaik Bangsa Resmi Dikukuhkan Jadi Paskibraka Nasional 2025

Program Paskibraka sendiri memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan program, termasuk pembiayaan.

Pelaksanaan teknisnya berada dalam lingkup Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.

Dengan demikian, informasi mengenai nominal tertentu perlu dilihat berdasarkan aturan yang menjadi dasar pemberiannya, termasuk apakah berasal dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Baca Juga: Sejarah Lagu 17 Agustus Hari Merdeka Ternyata Sosok Penciptanya Seorang Pemuka Agama dan Bapak Paskibra Indonesia

Salah satu angka yang ramai dibicarakan adalah Rp7,5 juta.

Nominal tersebut memang tercantum dalam dokumen pemerintah daerah Sulawesi Tenggara.

Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2021 mencantumkan pos uang saku Paskibraka Nasional sebesar Rp7,5 juta untuk setiap orang.

Besaran yang sama juga tercantum dalam Pergub Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun 2022.

Baca Juga: Jejak Tak Lazim Kepala BPIP, Mulai Dari Lepas Cadar, Agama Musuh Pancasila Hingga Larang Wanita Muslim Pakai Jilbab di Paskibraka 2024

Namun, angka tersebut merupakan ketentuan pemerintah daerah, bukan penetapan pemerintah pusat yang secara otomatis berlaku untuk seluruh Paskibraka Nasional pada 2026.

Karena itu, anggapan bahwa semua anggota Paskibraka Nasional tahun ini pasti menerima Rp7,5 juta perlu diluruskan.

Besaran yang diterima dapat bergantung pada aturan, anggaran, dan kebijakan penyelenggara.

Paskibraka memiliki karakter berbeda dengan pekerjaan formal.

Baca Juga: Sejarah Lagu 17 Agustus Hari Merdeka Ternyata Sosok Penciptanya Seorang Pemuka Agama dan Bapak Paskibra Indonesia

Para anggotanya merupakan pelajar yang mengikuti proses seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan tugas kenegaraan.

Selama proses tersebut, mereka dapat memperoleh berbagai fasilitas yang mendukung kegiatan.

Pemenuhan kebutuhan selama pelatihan dan penugasan menjadi bagian dari penyelenggaraan program.

Karena itu, istilah “gaji Paskibraka” kurang tepat apabila dimaknai sebagai pendapatan tetap setiap bulan.

Baca Juga: Jejak Tak Lazim Kepala BPIP, Mulai Dari Lepas Cadar, Agama Musuh Pancasila Hingga Larang Wanita Muslim Pakai Jilbab di Paskibraka 2024

Uang saku diberikan dalam konteks keikutsertaan mereka dalam program dan penugasan Paskibraka.

Selain itu, besaran dukungan di tingkat daerah juga dapat berbeda.

Kebijakan masing-masing pemerintah daerah memiliki dasar anggaran dan regulasi tersendiri.

Pada pelaksanaan Paskibraka tahun-tahun sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyebut kisaran honor atau uang saku sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per anggota.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Paskibraka, Dikibarkan Pada Saat Upacara HUR RI Ke-79

Angka tersebut bukan standar nasional yang berlaku otomatis setiap tahun, melainkan gambaran berdasarkan kebijakan yang pernah diterapkan.

Artinya, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai setiap nominal yang beredar di media sosial.

Informasi mengenai uang saku Paskibraka perlu dilihat dari regulasi atau keterangan resmi penyelenggara.

Terlepas dari nominal yang diterima, menjadi anggota Paskibraka memiliki nilai lebih dari sekadar persoalan finansial.

Baca Juga: Larangan Jilbab Bagi 18 Paskibraka Putri Saat Dikukuhkan Jokowi, Menuai Konroversi Karena Hijab Sakral Bagi Wanita Muslim

Para pelajar yang terpilih harus melewati seleksi, mengikuti latihan intensif, menjaga kedisiplinan, serta menjalankan tugas dalam momentum penting bagi bangsa.

Tahun ini, 76 anggota Paskibraka Nasional mendapat kesempatan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.

Tugas tersebut menjadi pengalaman sekaligus bagian dari pembinaan karakter generasi muda.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai honor Paskibraka 2026 sebaiknya dijawab secara hati-hati.

Baca Juga: Berapa Sebenarnya Honor Paskibraka 2026? Ini Fakta Nominal Uang Saku dan Aturan Resminya!

Belum ada satu nominal nasional yang ditetapkan sebagai uang saku seragam untuk seluruh Paskibraka Nasional.

Sementara angka Rp7,5 juta yang beredar memang memiliki dasar dalam regulasi pemerintah daerah tertentu, tetapi tidak dapat dianggap sebagai nominal resmi yang berlaku bagi seluruh anggota Paskibraka di Indonesia.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.