Banten

GEGER Kasus Ijazah Jokowi! Rismon Sianipar Tiba-tiba Teken Damai, Ada Apa?

Abdurahman | 2 April 2026, 11:08 WIB
GEGER Kasus Ijazah Jokowi! Rismon Sianipar Tiba-tiba Teken Damai, Ada Apa?
Kolase Rismon Sianipar dan Jokowi (dok ist)

AKURAT BANTEN – Publik kembali dikejutkan dengan perkembangan terbaru dari perseteruan panjang mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Secara mengejutkan, Rismon Sianipar, sosok yang selama ini vokal melontarkan tuduhan, memutuskan untuk "angkat bendera putih" dan menandatangani kesepakatan damai.

Langkah mendadak ini dilakukan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026).

Keputusan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?

Baca Juga: Trump Bongkar Klaim Mengejutkan, Iran Disebut Minta Hal Ini ke Amerika Serikat

Kejutan di Polda Metro Jaya

Tanpa banyak publikasi sebelumnya, Rismon hadir didampingi tim hukumnya untuk menyelesaikan empat laporan sekaligus. Tidak hanya laporan yang melibatkan nama Jokowi, tetapi juga tiga pelapor lainnya: Andi Kurniawan, Leuchmanan, dan Maret Sueken.

Dengan penandatanganan dokumen RJ ini, status hukum Rismon yang sebelumnya terancam pidana kini berada di ambang penghentian atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Baca Juga: WFH Tiap Jumat Ditolak Bupati Sleman, Alasannya Mengganggu Kerja

Ada Apa di Balik Keputusan Mendadak Ini?

Banyak pihak bertanya-tanya mengapa Rismon yang sebelumnya tampak sangat yakin dengan temuannya, kini memilih jalur damai. Setidaknya ada tiga poin krusial yang menjadi sorotan:

Revisi Total 700 Halaman: Sebagai bagian dari kesepakatan, Rismon dikabarkan wajib melakukan revisi total terhadap "penelitian" ijazah Jokowi yang selama ini ia agungkan. Dokumen revisi itu konon akan mencapai 700 halaman sebagai bentuk koreksi akademis.

Mengikuti Jejak Eggi Sudjana: Langkah ini menyusul tokoh senior lainnya yang sudah lebih dulu menempuh jalur serupa. Hal ini mengindikasikan adanya upaya rekonsiliasi besar-besaran untuk menyudahi kegaduhan politik.

Tekanan Bukti Hukum: Pakar hukum menilai bahwa jalur damai diambil ketika posisi tawar pelapor semakin lemah di depan penyidik, sehingga RJ menjadi "pintu keluar" paling aman agar terhindar dari jeruji besi.

Baca Juga: WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, Guru Tetap Mengajar di Sekolah

Nasib Roy Suryo dan dr. Tifa Jadi Taruhan?

Keputusan Rismon ini bak petir di siang bolong bagi gerbong pejuang isu ijazah palsu lainnya. Dengan Rismon yang kini resmi "berdamai" dengan pihak Jokowi, posisi tokoh lain seperti Roy Suryo dan dr. Tifa kini berada di ujung tanduk.

Publik kini menunggu, apakah mereka akan tetap kokoh pada pendiriannya atau justru akan mengikuti jejak Rismon untuk melakukan Restorative Justice demi menghindari sanksi hukum yang lebih berat?

Baca Juga: Bisa Terlacak! Ada Daftar ASN yang ‘Haram’, Ini Cara Pemerintah Pastikan ASN WFH Benar-benar Berada di Rumah

Akhir dari Sebuah Polemik?

Penandatanganan damai ini menandai babak akhir dari salah satu isu paling kontroversial dalam sejarah politik Indonesia modern.

Dengan masuknya Rismon ke jalur damai, narasi ijazah palsu Jokowi tampaknya akan segera kehilangan tenaga di meja hijau.

Namun, satu pertanyaan tetap tersisa di benak netizen: Apakah revisi 700 halaman milik Rismon nanti akan mengungkap fakta baru, atau sekadar cara halus untuk mengakui kekeliruan? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman