Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya

AKURAT BANTEN – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Kali ini, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Mahfud menilai publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait langkah penyidik dalam mengusut perkara yang telah menyeret sejumlah mantan petinggi BGN tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Mahfud menyoroti posisi Nanik yang sebelumnya berada dalam lingkungan kepemimpinan BGN sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kepala BGN.
Karena itu, ia menganggap wajar apabila publik mempertanyakan mengapa nama Nanik belum masuk dalam daftar pihak yang diperiksa penyidik.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menuduh adanya keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Namun, Mahfud menilai Kejagung perlu menyampaikan alasan yang dapat dipahami publik apabila memang terdapat pertimbangan hukum tertentu sehingga Nanik belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurut Mahfud, penjelasan resmi dari aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara.
Apalagi kasus dugaan korupsi MBG saat ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan program strategis nasional yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Penyidik menduga terjadi praktik yang merugikan negara dalam pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
Perkembangan kasus itu memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program.
Salah satu nama yang kemudian menjadi perhatian adalah Nanik S Deyang yang saat ini memimpin BGN.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyebut Nanik sebagai pihak yang berstatus saksi maupun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Penyidik juga belum mengumumkan adanya agenda pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Korupsi Program MBG Terbongkar, DPR Minta Kepala BGN Baru Prioritaskan Sistem Antikorupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi relevan untuk membuat terang perkara.
Namun, pemanggilan seseorang sebagai saksi tetap bergantung pada kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Mahfud berharap Kejagung dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai arah penyidikan, termasuk alasan mengapa beberapa pihak belum diperiksa.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung tanpa harus bersandar pada asumsi atau rumor yang berkembang di media sosial.
Baca Juga: Lagu ‘MBG Mas Bahlil Ganteng’ Viral, Bahlil Lahadalia Akui Ingin Bertemu dan Traktir Sang Pembuat
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari penyidikan kasus dugaan korupsi MBG, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang namanya ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









