Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya

AKURAT BANTEN – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan.
Kali ini, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Mahfud menilai publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas terkait langkah penyidik dalam mengusut perkara yang telah menyeret sejumlah mantan petinggi BGN tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, Mahfud menyoroti posisi Nanik yang sebelumnya berada dalam lingkungan kepemimpinan BGN sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kepala BGN.
Karena itu, ia menganggap wajar apabila publik mempertanyakan mengapa nama Nanik belum masuk dalam daftar pihak yang diperiksa penyidik.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menuduh adanya keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Namun, Mahfud menilai Kejagung perlu menyampaikan alasan yang dapat dipahami publik apabila memang terdapat pertimbangan hukum tertentu sehingga Nanik belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurut Mahfud, penjelasan resmi dari aparat penegak hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara.
Apalagi kasus dugaan korupsi MBG saat ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan program strategis nasional yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Penyidik menduga terjadi praktik yang merugikan negara dalam pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
Perkembangan kasus itu memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program.
Salah satu nama yang kemudian menjadi perhatian adalah Nanik S Deyang yang saat ini memimpin BGN.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyebut Nanik sebagai pihak yang berstatus saksi maupun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Penyidik juga belum mengumumkan adanya agenda pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Korupsi Program MBG Terbongkar, DPR Minta Kepala BGN Baru Prioritaskan Sistem Antikorupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi relevan untuk membuat terang perkara.
Namun, pemanggilan seseorang sebagai saksi tetap bergantung pada kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Mahfud berharap Kejagung dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai arah penyidikan, termasuk alasan mengapa beberapa pihak belum diperiksa.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung tanpa harus bersandar pada asumsi atau rumor yang berkembang di media sosial.
Baca Juga: Lagu ‘MBG Mas Bahlil Ganteng’ Viral, Bahlil Lahadalia Akui Ingin Bertemu dan Traktir Sang Pembuat
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari penyidikan kasus dugaan korupsi MBG, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang namanya ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










