Nasib IKN Usai Anggaran Diblokir, Menteri PU: Minta Rp1000 T, Namun Tersedia cuma Rp29,57 T

AKURAT BANTEN - Ibu Kota Negara (IKN) dikabarkan terancam magkrak karena realisasi anggaran pembangunannya diblokir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Terkait kabar ini, disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menuturkan, bahwa saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN, Sebab hingga saat ini anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir oleh Menkeu.
Menurut Dody, berkaitan dengan Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dan diketahui saat ini, total anggaran Kementerian PU tahun 2025, hanya tersisa Rp29,57 triliun.
Baca Juga: OPM Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ancam Bakar Sekolah yang Masih Jalankan
"Realisasi anggaran (Pembangunan) IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua (Oleh Menkeu). Anggarannya tidak ada," uacap Dody saat ditemui sejumlah awak media di Kompleks DPR RI, Kamis 5 Pebruari 2025 dan diteruskan Akurat Banten pada, Jumat (07/02/2025).
Namun Dody mengaku akan tetap melaporkan kembali kepada Sri Mulyani soal kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program yang penting.
Ia pun berharap,adanya tambahan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan agar kebutuhan pembiayaan infrastruktur bisa diakomodir.
Baca Juga: Benyamin Pilar Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030
"Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," sebut dia.
Selanjutnya Ia menambahkan, selaku Menteri Pekerjaan Umum, Dody juga menjelaskan, jika dirinya belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN, dalam rangka meninjau tentang perkembangan terkini pembangunan infrastruktur dasar yang dianggarkan sebelumnya. Karena, hingga saat ini sedang menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
"Kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," tambah Dody.
Adapun efisiensi anggaran pada pemerintahan Prabowo, setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan, seperti:
- Peniadaan kegiatan seremonial, antara lain hari bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia.
- Peniadaan rapat/seminar luring, mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring.
- Peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.
- Pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni; pembatalan pembelian alat baru; penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien.
- Pembatasan perjalanan dinas, baik dinas dalam dan luar negeri secara sangat selektif.
- Pembatasan belanja,paperless office atau pengurangan belanja ATK secara signifikan.
- Efisiensi belanja operasional mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan.
- Efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.
Baca Juga: Siaga Api Sejak Dini! Ratusan Anak TK di Sobang Ikuti Sosialisasi Pengenalan pemadam kebakaran
Akibat adanya efisiensi, peniadaan serta pembatalan proyek, menurut Dody, maka ketersediaan anggaran Kementerian PU tahun 2025, yang tadinya sebesar Rp110,95 triliun, akhirnya dikurangi sebesar Rp81,38 triliun. Sehingga total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










