Kasus Ijazah Jokowi Naik Level, Berkas Roy Suryo Cs Resmi Masuk Kejati DKI

AKURAT BANTEN – Polemik terkait dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, proses hukum kasus tersebut memasuki tahap baru setelah Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara sejumlah terlapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa peneliti.
Dengan langkah tersebut, perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya kini semakin dekat menuju meja persidangan.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Opini Publik Makin Panas dan Curiga
Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Penyidik juga memastikan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti telah dilakukan secara menyeluruh sebelum berkas kembali dikirim ke kejaksaan.
Kasus ini bermula dari kembali mencuatnya isu mengenai keaslian ijazah milik Jokowi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah tokoh kemudian ikut memberikan komentar hingga akhirnya laporan hukum dilayangkan karena dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Baca Juga: Refly Harun Semprot DPR soal Kasus Ijazah Jokowi 'Jangan Tutup Telinga untuk Rakyat'
Di tengah polemik tersebut, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya sudah memberikan penegasan bahwa Jokowi memang tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
Klarifikasi itu disampaikan untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang di publik.
Meski demikian, perdebatan terkait isu ijazah Jokowi tetap berlanjut dan memicu pro-kontra di masyarakat.
Ada pihak yang meminta persoalan dihentikan karena dinilai sudah jelas, namun ada pula yang mendorong agar proses hukum terus berjalan hingga ada putusan pengadilan.
Kuasa hukum Jokowi sebelumnya juga menyatakan kesiapan menghadapi proses hukum yang berlangsung.
Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan menunjukkan dokumen ijazah asli dalam persidangan apabila diperlukan demi memperjelas polemik yang terus bergulir.
Pelimpahan berkas ke Kejati DKI menjadi tanda bahwa aparat penegak hukum masih melanjutkan proses terhadap perkara tersebut.
Jika nantinya jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21, maka tahap berikutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti sebelum sidang digelar.
Baca Juga: Roy Suryo CS Kalah Telak Usai Mahkamah Internasional Putuskan Ijazah Jokowi Asli, Ini Kronologinya
Kasus ini pun menjadi perhatian luas karena melibatkan nama mantan kepala negara sekaligus tokoh publik yang cukup berpengaruh di Indonesia.
Selain aspek hukum, polemik tersebut juga memunculkan diskusi panjang mengenai etika bermedia sosial dan batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Hingga kini, publik masih menunggu keputusan dari pihak kejaksaan terkait status akhir berkas perkara tersebut.
Apabila seluruh syarat dinyatakan lengkap, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi diperkirakan segera dimulai dalam waktu dekat.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









