Info Loker Jakarta Cuma Bermodal KTP, Pemprov DKI Buka Ribuan Lowongan Kerja Bergaji Setara UMP, Link Ada di Bawah Ini

AKURAT BANTEN – Kabar baik bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka ribuan kesempatan kerja melalui Program Padat Karya 2026 yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus mengurangi angka pengangguran di ibu kota.
Sebanyak 2.843 posisi tersedia dalam program tersebut dan akan ditempatkan di berbagai proyek yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Para peserta yang lolos seleksi akan memperoleh upah sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Program Padat Karya menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Selain menciptakan lapangan kerja sementara, program ini juga diharapkan mampu menjaga daya beli warga di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Beragam posisi dibuka dalam program tersebut, mulai dari pekerjaan yang berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas umum, penataan lingkungan, hingga kegiatan operasional lainnya yang mendukung pelayanan publik.
Para pekerja nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan proyek yang sedang berjalan.
Salah satu proyek yang membuka kesempatan kerja dijadwalkan berlangsung mulai 1 Juli hingga 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Lowongan Kerja Berujung Penipuan di Cakung, Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman CCTV
Karena itu, masyarakat yang berminat disarankan segera melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi atau masa pendaftaran berakhir.
Syarat utama untuk mengikuti Program Padat Karya ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Ketentuan tersebut diberlakukan agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh warga ibu kota yang membutuhkan kesempatan kerja.
Selain KTP, pelamar juga perlu memenuhi persyaratan administrasi lain yang ditentukan oleh masing-masing unit kerja penyelenggara.
Oleh sebab itu, calon peserta disarankan membaca seluruh ketentuan sebelum mengirimkan berkas pendaftaran.
Program ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena menawarkan kesempatan kerja dengan proses rekrutmen yang relatif mudah dibandingkan pekerjaan formal pada umumnya.
Tidak heran jika setiap pembukaan Program Padat Karya selalu menarik minat ribuan pencari kerja.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Pria 51 Tahun Dibekuk setelah Diduga Jual Lowongan Kerja Palsu Transjakarta
Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi palsu dan hanya mengakses kanal resmi pemerintah.
Link Pendaftaran:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScYv5YI9a9Dk6M0Lx0N6ePzS3mW6Q0g9Q3sQv0WwY8lM2y7YQ/viewform
Dengan dibukanya ribuan lowongan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang memperoleh kesempatan bekerja dan mendapatkan tambahan penghasilan.
Baca Juga: Berburu 1.097 Lowongan Kerja di Job Fair SMKN 7 Kota Tangerang
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja yang lebih luas.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









