Banten

Bukan Dua Orang! UGM Bongkar Perbedaan Nama Ahmad Sumitro dan Soemitro, Ternyata Pembimbing Skripsi Jokowi

Aullia Rachma Puteri | 30 Agustus 2026, 20:01 WIB
Bukan Dua Orang! UGM Bongkar Perbedaan Nama Ahmad Sumitro dan Soemitro, Ternyata Pembimbing Skripsi Jokowi
AHMAD SOEMITRO ATAU AHMAD SUMITRO?

AKURAT BANTEN – Perbedaan penulisan nama dosen pembimbing skripsi Joko Widodo kembali menjadi pembahasan di tengah ramainya polemik mengenai dokumen akademik mantan Presiden RI tersebut.

Nama yang muncul dalam berbagai dokumen adalah Ahmad Sumitro dan Ahmad Soemitro.

Perbedaan penggunaan huruf “u” dan “oe” sempat menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai apakah kedua nama itu merujuk kepada dua dosen yang berbeda.

Universitas Gadjah Mada memberikan klarifikasi atas persoalan tersebut. Fakultas Kehutanan UGM menyatakan bahwa Ahmad Sumitro dan Ahmad Soemitro merupakan satu orang yang sama.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas, Pakar Hukum Sebut Pasal Fitnah Bisa Terlalu Cepat Dipakai

Sosok tersebut merupakan dosen yang membimbing Jokowi dalam penyusunan skripsinya ketika berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Dengan demikian, perbedaan ejaan tidak menunjukkan adanya pergantian atau perbedaan identitas pembimbing.

Variasi penulisan nama tersebut berkaitan dengan penggunaan ejaan pada masa lalu.

Penulisan nama dengan “oe” masih ditemukan dalam berbagai dokumen lama, sedangkan bentuk dengan “u” digunakan dalam dokumen pada periode berikutnya.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dipersoalkan Lagi, Pengacaranya Tantang Roy Suryo Buka Bukti di Pengadilan

UGM menyebut kedua bentuk penulisan tersebut dapat ditemukan dalam arsip resmi.

Karena itu, perbedaan ejaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa terdapat dua individu berbeda.

Penjelasan tersebut kembali disampaikan setelah nama Ahmad Sumitro muncul dalam pembahasan perkara hukum yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.

Nama sang dosen kemudian ikut menjadi perhatian publik karena disebut dalam dokumen perkara yang menyeret Dokter Tifa.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Belum Dibuka ke Publik, UGM Ungkap Fakta Mengejutkan soal Dua Tahap Kelulusannya

Di tengah perdebatan tersebut, penting pula membedakan antara dosen pembimbing skripsi dan dosen pembimbing akademik.

Keduanya mempunyai fungsi berbeda selama seorang mahasiswa menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

Menurut keterangan UGM, Ahmad Sumitro merupakan pembimbing skripsi Jokowi.

Sementara itu, sosok yang menjalankan tugas sebagai pembimbing akademik Jokowi adalah Ir. Kasmujo.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Disebut Cuma 'Selembar Kertas', Sikap UGM Ini Bikin Polemik Makin Panas

Kasmujo diketahui mendampingi Jokowi dalam perjalanan akademiknya sejak masa awal hingga proses penyelesaian studi.

Adapun Ahmad Sumitro lebih berkaitan dengan proses penyusunan karya ilmiah atau skripsi sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.

Keterangan tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai struktur pembimbingan mahasiswa di lingkungan kampus.

Seorang mahasiswa dapat berinteraksi dengan lebih dari satu dosen dengan peran berbeda selama menjalani masa pendidikan.

Baca Juga: Font Times New Roman Jadi Sorotan, Guru Besar UGM Ingatkan Jangan Asal Simpulkan Ijazah Jokowi

Selain persoalan nama pembimbing, sejumlah bagian dari dokumen skripsi Jokowi juga pernah menjadi bahan pertanyaan.

Salah satunya menyangkut unsur administratif dalam lembar pengesahan.

UGM menjelaskan bahwa dokumen akademik pada masa lalu memiliki proses administrasi yang berbeda dengan sistem saat ini.

Setelah menjalani ujian skripsi, mahasiswa masih harus melakukan perbaikan sebelum naskah final diselesaikan.

Baca Juga: Megawati Buka Suara soal Ijazah Jokowi, PDIP Lepas Tangan? Begini Penjelasannya

Dalam proses tersebut, terdapat kemungkinan adanya bagian administratif tertentu yang belum terisi atau tidak tercantum pada dokumen akhir.

Namun, hal tersebut tidak secara otomatis berarti proses akademik mahasiswa tidak sah.

Menurut pihak kampus, terdapat dokumen lain yang menjadi bagian dari arsip akademik, termasuk berita acara ujian dan catatan nilai.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses akademik mahasiswa.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Lagi-Lagi Jadi Sorotan, Bachrum Achmadi Lempar Sindiran Pedas 'Takut Dilihat?'

Karena itu, satu bagian dari sebuah dokumen tidak seharusnya dilihat secara terpisah dari keseluruhan administrasi akademik.

Status kelulusan mahasiswa ditentukan melalui rangkaian proses dan dokumen yang saling berkaitan.

Klarifikasi UGM mengenai nama Ahmad Sumitro dan Ahmad Soemitro menjadi penting karena perbedaan ejaan sempat menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Dengan adanya penjelasan kampus, kedua nama tersebut dipastikan mengacu kepada individu yang sama.

Baca Juga: UGM Lepas Tangan soal Ijazah Jokowi? Rektor Beri Pesan Tegas 'Jangan Lagi Tanya Kampus'

Polemik ini muncul bersamaan dengan kembali ramainya perdebatan mengenai riwayat pendidikan Jokowi.

Berbagai informasi mengenai masa kuliah, skripsi, dosen pembimbing, hingga ijazah terus diperbincangkan di ruang publik.

UGM sebelumnya telah memberikan berbagai penjelasan mengenai status Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan.

Kampus juga menyampaikan informasi terkait perjalanan akademiknya berdasarkan arsip yang dimiliki institusi.

Baca Juga: UGM Lepas Tangan soal Ijazah Jokowi? Rektor Beri Pesan Tegas 'Jangan Lagi Tanya Kampus'

Sementara itu, isu yang telah berkembang menjadi perkara hukum tetap harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan.

Pernyataan dari berbagai pihak tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir sebelum diuji berdasarkan bukti yang relevan.

Bagi masyarakat, perbedaan ejaan nama Ahmad Sumitro dan Ahmad Soemitro kini memiliki penjelasan dari pihak kampus.

Keduanya bukan dua dosen yang berbeda, melainkan dua bentuk penulisan nama untuk orang yang sama.

Baca Juga: Setelah Melihat Ijazah Jokowi, Roy Suryo Disebut Tak Lagi Yakin 100 Persen, Ini Alasannya

Klarifikasi tersebut juga menunjukkan pentingnya memahami konteks dokumen lama sebelum menarik kesimpulan.

Perubahan ejaan dalam administrasi tidak selalu menunjukkan adanya perubahan identitas seseorang.

Dengan demikian, sosok yang disebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi tetap mengarah kepada Ahmad Sumitro atau Ahmad Soemitro.

Perbedaan penulisan nama tersebut tidak mengubah identitas maupun peran akademiknya dalam proses penyusunan skripsi Jokowi di UGM.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Sudah Melihat Dokumen Asli Begini Penjelasannya

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.