Kuota Tersedia Sebanyak 50 Kursi, 677 Caleg Pemilu 2024 Bakal Berebut Kursi DPRD Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, menetapkan sebanyak 677 daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024. Ratusan peserta yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD itu terdiri dari 253 perempuan dan 424 laki-laki.
Dilansir dari laman Medcom.id, pengumuman itu berdasarkan Nomor 1381/PL.01.4-Pu/3671/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tangerang dalam Pemilu Tahun 2024.
"Jumlah awal pendaftaran sekitar 800-an orang, yang kemudian gugur dari mulai administrasinya, tahap awal pertama, kedua, sampai DCT ditetapkan menjadi 677 peserta," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana, Senin, 6 November 2023.
Rustana menuturkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI serta mengundang partai politik untuk approving bakal calon anggota legislatif yang akan dicatat kertas suara.
- Baca Juga: Pensiun Muda dari Polri, Regen Abdul Aris Caleg PPP Peroleh Suara Fantastis
- Baca Juga: Ketua Relawan Pemenangan AMIN Lebak Serukan Jangan Percaya Hasil Quick Qount
- Baca Juga: Istri Hanya Dapat 3 Suara, Suami Mengamuk Serang Ketua RT hingga Luka 30 Jahitan
semua partai politik memparaf satu-satu bacalegnya. Jadi kami anggap sudah selesai, dan penetapan DPT bacaleg untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan," katanya.
Rincian jumlah calon anggota legislatif DPRD Kota Tangerang dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa dengan 50 calon, Gerindra dengan 50 calon, PDI-Perjuangan dengan 50 calon, Golkar dengan 50 calon, NasDem dengan 50 calon.
Kemudian Partai Buruh dengan 21 calon, Gelora Indonesia dengan 32 calon, Partai Keadilan Sejahtera dengan 50 calon, PKN dengan 12 calon, Hanura dengan 24 calon,
Partai Garuda tidak ada calon, PAN dengan 50 calon, PBB dengan 13 calon, Demokrat dengan 50 calon, PSI dengan 50 calon, Perindo dengan 50 calon, PPP dengan 50 calon, Partai Ummat 25 calon.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









