Tingkatkan Kualitas Data, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Standar Data Statistik Sektoral

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Standar Data Statistik Sektoral di Lorin Hotel.Sentul. Rabu sampai dengan Jumat kemarin (19- 21/6/2024).
Soma Atmaja Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang mengungkapkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas para pejabat pengelola data dan operator pengolah data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Standar data ini bertujuan untuk memudahkan penggunaan data dan meningkatkan akurasi, konsistensi data, memperjelas makna yang ambigu serta meminimalisir data yang serupa oleh banyak instansi Pusat dan/atau instansi Daerah. Sehingga, nantinya dapat menghasilkan data yang berkualitas," ujar Soma dalam sambutannya.
Ungkap Soma menuturkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dengan menghasilkan produsen data yang memenuhi standar data, memiliki metadata juga memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Bertindak, Menkopolhukam Sebut Lakukan 3 Langkah Ini!
"Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis Standar Data ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai standar data bagi perangkat daerah. Sehingga, dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tangerang," terangnya.
Daripada itu, dalam kegiatan tersebut, dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara Hasil Pemetaan Perencanaan Data Statistik Sektoral untuk kepentingan e-walidata SIPD Kementerian Dalam Negeri. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









