Alami Kendala Dalam Biaya Pendidikan, Cak Imin Minta Orang Tua Siswa Segera Melapor ke Pemda

AKURAT BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mengatasi masalah biaya pendidikan.
Dilansir dari instagram @faktaindo, hal ini disampaikannya menanggapi kasus seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
"Kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah, baik ke pemerintah daerah atau pusat. Pasti akan kita carikan solusi," tegas Cak Imin pada hari Sabtu (11/1/2025).
Pernyataan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Sinergi BPK dan Pemkot Cilegon Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Baik siswa dari sekolah negeri maupun swasta tetap bisa mengusulkan untuk menjadi penerima PIP.
Sejak 2014 hingga 2024, PIP telah memberikan pendidikan gratis kepada 54 juta siswa, mulai dari anak SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program PIP Kemdikbud ini sudah dimulai pada era Presiden Jokowi dan dilanjutkan oleh Pemerintah Presiden Prabowo, kini mendapat anggaran yang lebih tinggi untuk memperluas akses pendidikan.
Baca Juga: Viral! Dua Pria Lakukan Aksi Kejahatan Coba Bobol Warung, Aksi Gagal Terekam CCTV
Anggaran pendidikan meningkat 10,32% menjadi Rp 722,6 triliun pada tahun 2025, mencakup program PIP, KIP, BOS, PAUD, LPDP, dan program makan bergizi gratis.
Laporan dari masyarakat ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami kesulitan dalam membayar biaya pendidikan, jangan ragu untuk melaporkan ke pemerintah daerah atau pusat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Mourinho Blak-blakan soal Vinicius: “Kalau Saya Jadi Dia, Saya Sudah Pergi dari Real Madrid!”
- 10Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten






