Harga Gas Elpiji 3 Kg Dipastikan Tetap Stabil Sesuai HET, Cek Pangkalan Resmi Pertamina Terdekat

AKURAT BANTEN - Menanggapi berita kenaikan harga gas elpiji 3 kg, pangkalan resmi Pertamina angkat bicara beri penjelasan.
Pangkalan resmi Pertamina umumkan bahwa harga gas elpiji 3 kg tetap stabil sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Perbedaan harga gas elpiji 3 kg seringkali terjadi karena masyarakat membeli gas di luar pangkalan resmi atau di pengecer.
Baca Juga: Sempat Viral Ejek Honorer Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Berujung Minta Maaf dan Akui Kesalahan
Untuk itu, Pertamina mengimbau masyarakat agar selalu membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi.
Pangkalan resmi Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang terpasang di depan pangkalan.
Sebagai informasi bahwa saat ini telah terdapat 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Warga Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Atas Kerusakan Jalan Nasional Bypass Soekarno-Hatta
Pangkalan resmi pertamina Patra Niaga terus berupaya untuk memperluas pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO).
Kegiatan tersebut juga berupaya agar pihak pengecer bisa bergabung dengan pangkalan resmi Pertamina.
Jika masyarakat menemukan harga yang tidak wajar atau kesulitan mendapatkan gas, segera laporkan ke Call Center Pertamina 135.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kawasan Lebak Banten, Ternyata Hal ini Penyebabnya
Dengan membeli gas 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, Anda tidak hanya mendapatkan harga yang sesuai, tetapi juga turut membantu menjaga stabilitas harga di pasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







