Marah dan Gebrak Meja Saat Gelar Konferensi Pers, Razman Nasution Akui Tak Takut dengan Siapapun

AKURAT BANTEN - Nama Razman Nasution kembali mencuat setelah gelar Konferensi Pers guna meluruskan kembali kejadian kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negera Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sebelumnya diketahui Razman Nasution sedang menjalani persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Menilai hakim tidak adil, Razman Nasution tampak marah dan datang menghampiri Hotman Paris saat di Persidangan.
Baca Juga: Solusi Mudah Cara Mengembalikan Data yang Terhapus di HP Android dan iPhone, Cukup Ikuti Langkah Ini
Razman Nasution berucap cukup keras ke majelis hakim, sementara pengacara Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja ketika melihat Razman dan Hotman Paris bersitegang.
Dalam konferensi pers tersebut, Razman Nasution membantah telah melakukan tindakan kekerasan fisik kepada peserta sidang di PN Jakarta Utara.
Razman Nasution tegaskan bahwa dirinya beserta tim hukum tidak merusak barang dan menyakiti siapapun termasuk kepada hakim.
Baca Juga: Diduga Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Ikut SNBP Perguruan Tinggi
Dirinya juga mengatakan bahwa dirinyalah yang sebenarnya mendapat kekerasan dari pihak PN Jakarta ketika hendak berinteraksi dengan Hotman Paris.
Oleh karena itu, Razman Nasution mengutarakan ekspresi kekesalannya. Dia menegaskan tidak takut dan tidak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris.
Dalam beberapa video yang tersebar di media sosial memperlihatkan Razman Nasution tampak marah hingga pukul meja.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Isa Rachmatarwata, Skandal Mega Korupsi Jiwasraya Hingga Rugi Triliunan
Detik itu juga gelang yang dipakai Razman Nasution tampak patah karena gebrakan yang cukup keras.
Razman Nasution tegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan siapapun.
Farhat Abbas bahkan sampai mengecam tindakan Razman dan Firdaus. Farhat menilai kedua pengacara itu bertindak layaknya preman.
Farhat bahkan meminta polisi untuk menangkap keduanya, karena telah melecehkan peradilan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







