PHK Karyawan TVRI dan RRI Dibatalkan, Hari Ini Para Pegawai Diminta Kembali Bekerja

AKURAT BANTEN - Menanggapi persoalan yang tengah beredar tentang PHK Karyawan TVRI dan RRI, direktur utama LPP RRI buka suara.
Hendrasmo memastikan bahwa PHK Karyawan di sejumlah kontributor RRI telah dibatalkan dan karyawan sudah diperbolehkan masuk kembali.
Beliau menjelaskan bahwa sebelumnya ada kendala anggaran, namun setelah dilakukan rekonstruksi, pegawai yang dirumahkan dapat kembali masuk.
Baca Juga: Mengejutkan! Ida Iasha, Bintang Lux Era 80-an, Dikabarkan Menikah dengan Tommy Soeharto
Ia menilai bahwa isu yang beredar lebih besar daripada kenyataan yang terjadi sesungguhnya di lapangan.
Jumlah kontributor yang bergabung adalah 979 orang, namun yang dirumahkan tidak sampai 20 orang.
Ia menegaskan bahwa permasalahan itu saat ini sudah clear usai dilakukannya rapat dengan Komisi VII DPR.
Baca Juga: Usai Ditegur Serobot Antrian, Sopir Pajero Lakukan Penganiayaan Pada Kernet Bis Damri
Ketua Komisi VII Ri, Saleh Daulay juga menegaskan bahwa tidak akan ada PHK atau pemotongan honor di TVRI dan RRI karena sudah disepakati dalam keputusan rapat.
Saleh juga berharap bahwa informasi ini dapat tersebar untuk menangkis isu-isu yang sudah tersebar tentang PHK Karyawan.
Beliau mengungkapkan pentingnya menetralisir berita di media sosial agar tidak ada isu-isu yang berkembang secara tidak benar.
Baca Juga: Alih Profesi Jadi Tukang Las di Kanada, Tengku Firmansyah Kini Naik Jabatan
Sehingga tidak ada yang berfikiran bahwa dampak efisiensi anggaran akan berdampak pada PHK Karyawan.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan kesedihan penyiar RRI yang menjelaskan bahwa anaknya mendapat makanan gratis namun orang tuanya harus di PHK.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!






