Melalui Musdesus, Pemdes Sudamanik Bentuk KMP, Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah Kuatkan Perekonomian Warga

AKURAT BANTEN, LEBAK - Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pemerintah Desa (Pemdes) Sudamanik membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) dalam rangka penguatan perekonomian warga setempat.
Pemdes Sudamanik resmi membentuk KMP melalui Musyawarah Desa Khusus, di laksanakan di Aula Desa Sudamanik, Jumat (30/5/2025).
Diungkapkan Rendy Kepala Desa (Kades) Sudamanik, Kecamatan Cimarga, dengan pembentukan koperasi tersebut, tiada lain bertujuan untuk memperkuat perekonomian warga berbasis potensi lokal melalui usaha kolektif.
Baca Juga: Heboh! 6 Oknum Polisi Hulu Sungai Gunakan Narkoba Cuma di Hukum 'Sholat Lima Waktu', Cek Faktanya!
“Dengan adanya KMP ini, tentunya akan membuka peluang usaha baru, mempermudah akses permodalan dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga juga menjadi motor penggerak ekonomi di desa kami,” ujar Rendy di sela-sela kegiatan Musdesus.
Rendy menyebut langkah strategis ini juga sejalan dengan program yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah, dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
”Tentunya kita berharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, Desa Sudamanik mampu mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga: Gletser Runtuh, Desa Blatten di Swiss Lenyap Ditelan Lumpur dan Es
Kegiatan Musdesus dihadiri oleh Kades, Sekdes dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ekbang Kecamatan Cimarga, Pendamping Kementrian Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.
Semua peserta menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh atas pendirian koperasi yang bersifat transparan dan profesional. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









