Genangan Tol Jakarta-Tangerang Mulai Surut, Lalu Lintas Berangsur Normal

Akurat Banten - Situasi genangan banjir di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang, tepatnya di Kilometer (KM) 24, mulai berangsur surut.
Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung Korlantas Polri menyampaikan bahwa kendaraan kini sudah bisa melintasi arah Cikupa, Tangerang, dengan menggunakan empat lajur secara normal.
"Untuk saat ini alhamdulillah sudah bisa dilalui kendaraan ke arah Cikupa, Tangerang, Banten dengan empat lajur," ujar Kanit I PJR Bitung Korlantas Polri, IPTU Guntur Hardiansyah di Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa arah menuju Merak kini relatif aman. Semua lajur, dari satu hingga empat, sudah bisa digunakan pengendara.
Meski begitu, untuk arah sebaliknya yaitu Tangerang menuju Jakarta, pengendara diminta lebih waspada.
Lajur satu dan dua arah Jakarta masih tergenang air dengan ketinggian cukup signifikan.
Karena itu, pengendara diimbau untuk menggunakan lajur tiga dan empat guna menghindari risiko tergelincir atau mogok akibat genangan.
PJR Bitung bersama pihak Jasamarga telah melakukan koordinasi guna mempercepat penanganan genangan air tersebut.
Proses penyedotan air dilakukan menggunakan alat khusus yang disediakan Jasamarga.
“Penanganan genangan sedang berlangsung. Kami terus berupaya agar semua lajur bisa segera digunakan kembali,” ujar IPTU Guntur.
Sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian juga telah menerapkan rekayasa lalu lintas.
Untuk kendaraan kecil, sebagian diarahkan keluar tol melalui offramp Karawaci guna mengurangi beban kendaraan di lokasi genangan.
IPTU Guntur juga mengungkapkan bahwa banjir di KM 24 ini disebabkan oleh luapan Kali Sabi.
Sungai tersebut tidak mampu menampung debit air yang meningkat akibat hujan deras, sehingga air meluber ke jalur tol.
Baca Juga: Terungkap! Oknum Guru Mengaji di Tebet Cabuli 10 Santri, Polisi Turun Tangan
Kondisi ini sempat menyebabkan kemacetan cukup parah.
Arus kendaraan ke arah Merak sempat padat hingga KM 15, sementara arus sebaliknya ke arah Jakarta mengalami kepadatan hingga KM 37.
Pihak berwenang terus memantau situasi dan mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati serta mengikuti arahan petugas di lapangan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









