Kemendagri Minta Pemkab Tangerang Aktifkan Kembali Siskamling

AKURAT BANTEN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menjaga situasi kondusif pasca-kerusuhan aksi di Jakarta.
Arahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, dalam pertemuan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (10/9/2025).
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Pak Dirjen meminta agar Siskamling kembali ditingkatkan. Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi perlu kita perkuat lagi untuk menjaga keamanan di tingkat RT dan RW," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Siskamling bukan hanya soal ronda malam, tetapi juga wadah kebersamaan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.
"Kami ingin pemuda, perempuan, mahasiswa, akademisi, hingga organisasi masyarakat ikut bersinergi menjaga ketenteraman di Kabupaten Tangerang," kata Maesyal.
Baca Juga: Ketua LPPD Banten Ancam Aksi, Terkait Dugaan Pungli Program P3-TGAI Melibatkan Oknum DPR RI
Ia juga menyampaikan apresiasi pemerintah pusat terhadap kesiapan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam mencegah aksi kerusuhan maupun perusakan fasilitas vital. Hal itu, menurutnya, menunjukkan kolaborasi Forkopimda bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah berjalan efektif.
"Alhamdulillah, dengan dukungan pelajar, guru, kiai, dan seluruh masyarakat, Tangerang tetap kondusif," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tangerang akan mengoordinasikan penguatan Siskamling dengan pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan.
"Komitmen ini akan terus kita jaga agar keamanan masyarakat tetap terpelihara," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









