60 Persen UMKM di Kabupaten Tangerang Sudah Miliki NIB

AKURAT BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mencatat sekitar 60 persen dari total 61.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Total ada 61.000 UMKM, sekitar 60 persen sudah memiliki NIB. Itu kita fasilitasi,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Senin (15/9/2025).
Anna menjelaskan, pemerintah daerah terus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha, baik yang tergabung dalam komunitas maupun perorangan. Fasilitasi tersebut dilakukan melalui program bersama instansi terkait.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Momen Tepat untuk Beli atau Jual?
“Setiap tahun jumlah UMKM meningkat karena adanya program kemudahan pembuatan NIB,” katanya.
Selain legalitas, Pemkab Tangerang juga menyiapkan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya dalam pemasaran produk secara offline maupun online, termasuk melalui pameran dan program Ngider Kecamatan.
Ia menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan UMKM di Tangerang. Sejak 2022, jumlah UMKM meningkat dari 25.000 menjadi 61.000 unit.
“Pertumbuhan UMKM terus meningkat karena mereka memiliki kreativitas dan kemampuan untuk berkembang,” ucap Anna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









