Kecelakaan Maut Libatkan 4 Kendaraan di BSD Raya Utama, Satu Korban Tewas di Tempat

AKURAT BANTEN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di Simpang The Icon, Kelurahan Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan empat kendaraan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Marcel, menjelaskan kecelakaan berawal dari sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh B.N.A (15) melaju dari arah Rancagede Pagedangan menuju Pintu Tol BSD Timur melalui Jalan Tekno Niaga.
Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut seharusnya berbelok ke kiri, namun diduga pengemudi kehilangan kendali.
Baca Juga: Banten Siaga Penuh! Taktik Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Tangkal Bencana Alam
"Mobil menabrak water barrier milik BSD kemudian terus melaju lurus hingga menabrak tiga sepeda motor yang datang dari arah Intermoda Cisauk menuju Froggy," terang Iptu Marcel.
Tiga sepeda motor yang terlibat masing-masing dikendarai oleh S (56), E.A.S (34), dan I.A (30).
Akibat benturan keras, pengendara S mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat.
Setelah itu, Jenazah almarhum S kemudian langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, pengendara lainnya, I.A, mengalami luka pada kaki kanan dan segera dilarikan ke RS Eka Hospital untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengendara E.A.S dilaporkan selamat dari insiden tersebut.
"Perkara ini langsung ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Iptu Marcel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










