Pemkab Tangerang Pastikan Gaji ASN Aman Meski Dana Transfer Daerah Dipangkas

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, mengatakan pemangkasan TKD memang berpengaruh terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Namun, alokasi untuk belanja pegawai tetap dijamin aman.
"Untuk kondisi belanja gaji ASN di Kabupaten Tangerang tahun 2026, insyaallah tidak akan terganggu dan tetap dialokasikan serta akan dibayarkan utuh sampai dengan Desember 2026," kata Hidayat, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Persita Hadapi Jadwal Padat di Awal November, Fokus Utama Pemulihan Fisik Pemain
Hidayat menjelaskan, rasio belanja pegawai Kabupaten Tangerang masih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yakni tidak melebihi 30 persen dari total APBD.
"Rasio pegawai Kabupaten Tangerang saat ini juga masih sesuai dengan mandatori pemerintah pusat yaitu tidak melampaui 30% dari total APBD," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga tidak akan mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk menutup dampak pemangkasan TKD. Sebagai gantinya, efisiensi akan dilakukan pada sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, akomodasi, sosialisasi, dan kebutuhan alat tulis kantor.
Baca Juga: Warga Resah, Gunungan Sampah di TPA Cipecang Makan Lahan dan Bikin Air Tercemar
“Kami tidak berharap munculnya SiLPA disebabkan karena kurangnya kinerja OPD dalam pelaksanaan anggaran. Dengan manajemen keuangan yang tertib dan arus kas yang terjaga, Kabupaten Tangerang belum pernah mengalami defisit atau gagal bayar pada kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









